
LENSA, MAKASSAR — Sekretariat DPRD Kota Makassar dipastikan akan menempati kantor baru di kawasan Perumnas mulai 1 Oktober 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, usai pihaknya merampungkan kesepakatan sewa gedung yang akan difungsikan sebagai pusat aktivitas dewan.
Menurut Andi Rahmat, nilai sewa yang ditawarkan pemilik gedung sebesar Rp650 juta per tahun. Angka tersebut sudah mencakup biaya asuransi dan notaris.
Namun, pihaknya masih mengupayakan negosiasi agar biaya sewa bisa ditekan menjadi Rp600 juta per tahun.
“Kami sudah menyetujui, beliau menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun sudah termasuk asuransi dan notaris. Insya Allah, kami akan terus negosiasi agar bisa turun di angka Rp600 juta,” ujar Andi Rahmat, Selasa (10/9/2025).
Ia menjelaskan, kontrak sewa berlangsung selama satu tahun dan seluruh pembiayaan disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Dalam waktu dekat, pihaknya bersama pemilik gedung akan menandatangani berita acara kesepakatan.
“Biaya sewa dianggarkan di APBD Perubahan 2025. Mudah-mudahan besok atau paling lambat lusa sudah bisa ditandatangani,” jelasnya.
Selain itu, gedung yang akan ditempati rencananya akan direnovasi terlebih dahulu karena sudah lama tidak difungsikan.
Sejumlah sarana dan prasarana akan diperbaiki agar sesuai kebutuhan ruang kerja dewan.
“Mudah-mudahan renovasi selesai dalam satu sampai dua minggu. Ada beberapa fasilitas yang harus diperbaiki karena ini bangunan lama,” katanya.
Sekwan menargetkan gedung tersebut dapat digunakan pada awal Oktober 2025 sesuai kontrak yang berlaku.
Meski demikian, untuk agenda paripurna DPRD kemungkinan besar masih akan menggunakan ruang alternatif, seperti ruang Sipakatau atau ruang pola. Bahkan, rapat bisa digelar secara daring jika diperlukan.
“Perumnas difungsikan untuk aktivitas dewan. Untuk paripurna kita bisa pinjam ruang Sipakatau, atau kalau situasi tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan daring,” tutur Andi Rahmat. (*)
Comment