Disdik Sulsel Petakan Penempatan Guru PPPK untuk Perkuat Sekolah 3T

LENSA, MAKASSAR – Pemerataan tenaga pendidik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, memastikan bahwa pendistribusian guru PPPK telah dipetakan secara khusus untuk mengisi kebutuhan sekolah-sekolah 3T di beberapa kabupaten.

“Alhamdulillah kemarin sudah penyerahan SK PPPK. Insya Allah nanti PPPK itu nantikan kita juga kemarin waktu di penentuan pendistribusian itu juga sudah dipetakan, termasuk dengan sekolah-sekolah 3T kita yang ada di Luwu Utara, Kabupaten Pangkep, dan Selayar,” ujar Iqbal usai upacara Hari Guru di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (25/11/2025).

Menurutnya, wilayah-wilayah 3T di Sulsel meliputi Luwu Utara, Bone, Pangkep Kepulauan, dan Selayar. Seluruh lokasi tersebut telah masuk dalam pemetaan pendistribusian guru PPPK.

“Itu kita sudah petakan semua dan pendistribusiannya juga sudah kita lakukan. Dan Alhamdulillah juga kan sekarang ada peraturan Menteri Pendidikan terkait pendistribusian guru. Nah itu kita lakukan sejalan dengan regulasi itu,” jelasnya.

Iqbal menyebutkan bahwa jumlah sekolah 3T yang menjadi fokus tidak terlalu banyak, yakni sekitar 30 sekolah. Dengan demikian, penempatan guru juga tidak memerlukan jumlah besar.

“Sebenarnya tidak banyak karena sekolah-sekolah 3T itu ada kurang lebih 30-an sekolah. Cuman memang sekarang kita akan mengusulkan kepada kementerian supaya nanti guru-guru ini melalui zonasi saja,” katanya.

Dinas Pendidikan Sulsel mendorong agar penempatan guru di wilayah 3T mengutamakan tenaga pendidik yang berasal atau berdomisili di wilayah tersebut. Kebijakan zonasi dinilai lebih efektif untuk keberlanjutan pembelajaran.

“Kita nanti mau mengusulkan bagaimana kalau bisa potensi yang ada di wilayah 3T itu saja nanti kita usulkan. Seperti misalnya, jadi kepala sekolah, ya guru yang ada di situ saja,” tambahnya.

Ia juga membuka peluang bagi warga lokal yang bekerja sebagai guru di luar daerah untuk kembali mengabdi di kampung halaman.

“Mungkin orang yang memang sudah punya alamat di wilayah 3T itu, tapi bekerja di luar sebagai guru. Itu nanti kita akan undang apakah dia mau kembali ke wilayah kampungnya sendiri,” ucapnya.

Iqbal menegaskan bahwa keberadaan guru yang tinggal dekat dengan tempat tugas sangat memengaruhi efektivitas pembelajaran. Karena itu, pendekatan zonasi menjadi pilihan utama dalam pendistribusian.

“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa efektivitas pembelajaran guru ini lebih baik jika lokasi rumahnya dekat sekolah. Itu yang kita utamakan. Ada zonasi untuk guru-guru supaya mereka ini efektif pembelajaran di sekolah tersebut,” pungkasnya. (*)

 

Comment