LENSA, MAKASSAR – Dua pekan berlalu sejak ditemukannya Afif Siradja dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya di Kota Palu. Namun penyebab pasti kematian pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tengah itu masih belum terungkap. Situasi ini memicu desakan keras dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar pihak kepolisian segera membuka hasil penyelidikan secara transparan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan, Muh. Rafly Tanda, menilai pihak kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tengah, terlalu lamban dalam mengungkap penyebab kematian mantan pengurus HMI Cabang Ujung Pandang tahun 1995 tersebut.
“Kepolisian harus segera mungkin mengungkap penyebab kematian Kak Afif Siradja. Ini sudah hampir dua minggu, tapi hasil olah TKP dari Polda Sulteng belum juga keluar,” tegas Rafly, Jumat (31/10/2025).
“Apakah kami harus turun ke jalan agar pihak kepolisian serius mengungkap penyebab kematian Kak Afif?” tambahnya dengan nada kesal.
Kritik serupa untuk kepolisian datang dari Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, yang menyoroti lambannya kinerja aparat penegak hukum.
Menurutnya, keterlambatan pengungkapan kasus ini justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jangan sampai karena lambannya kinerja Polda Sulteng, citra kepolisian kembali tercoreng di mata masyarakat,” ujarnya tegas.
Sementara itu, mantan Ketua Umum HMI Cabang Poso, Ahmad Rifai, menyebut Afif Siradja sebagai sosok senior yang dikenal bijaksana dan aktif dalam kegiatan keorganisasian di Sulawesi Tengah.
Ia menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas lambannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Peristiwa kematian Kak Afif membawa kesedihan bagi kami, kader HMI di Sulawesi Tengah. Ia adalah senior yang baik dan selalu membimbing adik-adiknya,” kata Ahmad Rifai.
“Namun kami juga sangat marah karena sampai hari ini belum ada kejelasan. Jika dalam beberapa hari ke depan penyebab kematian Kak Afif tidak diungkap, kami menuntut Kapolda Sulawesi Tengah dicopot. Kami siap menduduki Polda Sulteng,” tegasnya.
Diketahui, Afif Siradja ditemukan meninggal dunia pada Minggu (18/10) malam di dalam rumahnya dengan sejumlah luka di tubuh.
Keluarga korban bersama KAHMI dan HMI telah meminta dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Jenazah Afif sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu untuk keperluan autopsi, sementara pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi. Namun hingga kini, Polda Sulawesi Tengah belum mengumumkan hasil penyelidikan maupun autopsi secara resmi.
Kader HMI di berbagai daerah menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga penyebab kematian Afif Siradja terungkap sepenuhnya dan publik mendapat penjelasan yang transparan. (*)
Comment