LENSA, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum pemilu. Meskipun saat ini berada di luar masa tahapan, Bawaslu menegaskan penguatan kelembagaan harus berjalan tanpa jeda untuk memastikan penegakan hukum Pemilu semakin efektif dan profesional.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu bertema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu” yang digelar di MaxOne Hotel & Resort Makassar, Sabtu (25/10/2025).
Perkuat Sinergi, Perkuat Penegakan
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa sejumlah catatan penting dari Pemilu sebelumnya harus dijadikan bahan pembenahan — mulai dari waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala pembuktian, hingga rendahnya pemahaman publik soal tindak pidana pemilu.
“Sinergitas antar-lembaga harus menguat dalam setiap tarikan napas penegakan hukum. Kita ingin Gakkumdu tidak hanya cepat, tetapi juga tepat. Tidak hanya prosedural, tetapi benar-benar menjawab keadilan,” ujar Mardiana.
Pemprov Sulsel Apresiasi, Regulasi Perlu Dibenahi
PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulsel, H. Andi Bakti Haruni, yang hadir mewakili Gubernur, menilai forum ini penting bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga lokomotif pembenahan regulasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar temu koordinasi, tetapi forum strategis untuk menyusun rekomendasi perbaikan regulasi,” ucapnya.
Era Digital: Bawaslu Diwanti-Wanti Siap Hadapi Bukti Siber
Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda menyoroti tantangan baru yang semakin nyata: bukti digital dan verifikasi siber.
“Suka tidak suka, kita harus siap dengan tantangan digital. Minimal setiap jajaran wajib memiliki kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigation,” tegasnya.
Taufan Pawe: Saatnya Bawaslu Mandiri dan Tak Bisa Diintervensi
Pernyataan paling mencuri perhatian datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Ia menyampaikan mimpi besarnya: Bawaslu harus semakin berdaulat dalam kewenangan.
“Saya punya mimpi lembaga ini kelak memiliki peradilan sendiri, sehingga benar-benar independen dan tidak bisa diintervensi,” tegas mantan Wali Kota Parepare tersebut.
Peserta Padat, Tokoh Nasional Hadir
Sedikitnya 100 peserta hadir dalam kegiatan ini, mulai dari unsur Gakkumdu kabupaten/kota (Polri, Kejaksaan, Bawaslu), hingga tokoh-tokoh nasional seperti Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo, perwakilan Kemendagri, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, BIN Sulsel, serta KPU Sulsel. (*)
Comment