LENSA, TAKALAR – Proses lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Takalar, kembali disorot.
Sejumlah pihak menuding pelaksanaan tender diduga ada permainan di dalamnya. Bahkan, diduga menjadi ajang balas jasa politik kepada tim sukses di Pilkada lalu.
Indikasi keterlibatan unsur politik dalam penentuan pemenang proyek jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat,” kata wakil ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10/2025).
Dia pun mendorong agar para pelaku usaha di Butta Panranuangku untuk melaporkan kecurangan atau pelanggaran dalam proses penentuan pemenang tender kepada komisi pengawas persaingan usaha
(KPPU).
“Kecenderungan yang terjadi dalam proses tender adalah mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender. Ini adalah bentuk praktek korupsi atau penyuapan,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.
Dia mengungkapkan bahwa praktik permainan dalam pelelangan eletronik bukan hal baru. Persekongkolan antara peserta dengan oknum panitia lelang bisa terjadi melalui berbagai modus, salah satunya adalah penyusunan persyaratan tender yang hanya bisa dipenuhi oleh kontraktor tertentu.
“Informasi tender bisa dibocorkan lebih awal, atau dibuat persyaratan teknis yang disesuaikan hanya untuk pihak yang sudah dikondisikan. Dari luar terlihat transparan, padahal di dalam sudah ada skenario,” ungkap
aktivis yang getol menyuarakan pelanggaran tindak pidana korupsi di Sulsel.
Adi Nusaid Rasyid menegaskan, pengadaan atau tender proyek di Takalar seharusnya menjadi ruang kompotisi yang adil, bukan ladang kepetingan segelintir oknum, atau pihak tertentu.
“Bisa di cek di LPSE proyek yang sementara berjalan siapa kontraktornya, kalau bukan mantan tim sukses Pilkada, boleh jadi mereka menggunakan bendera (perusahaan) orang lain padahal dilapangan mereka juga yang kerjakan,” jelasnya.
Sementara, Kabag ULP Barang dan Jasa Takalar, Zumirrah yang berkali-kali ingin dikonfirmasi sekaitan caruk maruknya tender proyek di bidangnya tidak berhasil. (*)
Comment