LENSA, TAKALAR – Wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi digitalisasi SPBU dengan Telkom yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah tersebut.
Adi Nusaid Rasyid mendorong KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut termasuk mengusut dugaan keterlibatan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye saat menjabat dianak perusahaan PT Telkom Indonesia sebabagi Direktur PT Pins Indonesia.
“Bupati Takalar kan pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, nah, KPK harus mengubdate ke publik apa keterlibatan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam kasus tersebut, peranannya sebagai apa pada saat menjabat Direktur di PT Pins Indonesia,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa 14 Oktober 2025.
KPK mengungkap, pengadaan tersebut dikerjakan oleh Telkom dan Pertamina. Telkom disebut menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina.
Termasuk sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi. Proses digitalisasi terjadi saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan bersubsidi.
Diduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai atas setiap bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan.
“Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (25/5/2025).
KPK masih menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina dengan PT Telkom. KPK menjelaskan penyidik masih mempelajari modus korupsi dalam kasus ini.
Diketahui, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Mohammad Firdaus Daeng Manye diperiksa pada Selasa (5/8/2025).
”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Saudara Komjen Fadil Imran ini dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) di seluruh SPBU Pertamina periode 2018–2023. (*)
Comment