LENSA, WAJO – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) peringati warga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Khususnya bagi anggota keluarga yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Betul, jika ada anggota keluarga penerima bansos yang terlibat dalam kasus judi online akan berujung pada sanksi tegas seperti pencabutan secara langsung,” ujar Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminas Sosial Dinsos PPKBPPPA Wajo, Iriyanti Selasa (14/10/2025).
Bahkan, kata dia berpotensi daftar hitam (blacklist) bagi seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Data transaksi yang mencurigakan itu terintegrasi secara otomatis dengan sistem Kementerian Sosial (Kemensos) di Pusat. Termasuk dengan belanja online dan pinjaman koperasi, otomatis terintegrasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penerima bansos terlebih dahulu diusulkan Desa/Kelurahan kemudian ke Pusdatin Kemensos.
“Itu kan diusulkan Desa/Kelurahan kemudian diterima pendamping PKH, masing-masing ada aplikasinya. Dan kalau sudah masuk langsung di survei langsung rumah calon penerima,” jelasnya.
Setelah itu dibuatkan desk untuk ditentukan apakah layak atau tidak melalui aplikasi Kemensos (Siks-NG),” tambahnya.
Kata Iriyanti, para pendamping penyuluh Program Keluarga Harapan (PKH) giat memberikan sosialisasi berkaitan perilaku buruk yang harus dihindari penerima manfaat bansos.
“Fungsi pengawasan dilakukan pendamping PKH. Dan pendamping sudah sosialisasi soal bahaya judi online. Bahwa apabila yang terdeteksi akan dicabut bantuannya,” jelasnya.
Kalau di Wajo itu ada 29 penyuluh PKH dan 14 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masing-masing satu kecamatan,” sambung Iriyanti.
Meski begitu, pihaknya menegaskan Dinas Sosial Kabupaten Wajo tidak memiliki kewenangan penuh menetukan penerima bansos.
Kami bukan yang menentukan penerima bansos. Itu semua sumbernya dari Pusdatin Kemensos, kami di sini hanyalah verifikator, misalnya ada masyarakat yang mengeluh baru kami jelaskan seperti apa dan bagaimana kasusnya,”tuturnya.
“Intinya begini, kalau ada salah satu dari keluarga penerima bansos yang terlibat judol, otomatis akan terbaca di pusat dan bantuannya akan hilang, siapapun itu,” tambahnya tegas
Plt Kepala Dinsos PPKBPPPA Wajo, Jahra mengungkap sebanyak puluhan ribu penerima bansos tercatat mulai Juli- September 2025.
“Jenis bantuan PKH itu ada 19.488 penerima. Kalau bantuan sembako ada 26.614 penerima manfaat dan itu semua berupa uang tunai,” kata Jahran saat0 dihubungi terpisah Tribun-Timur.com
Dirinya mengaku tetap mengandalkan Pendamping PKH untuk menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi bahaya judi online.
Iya, para penyuluh terus sosialisasi di semua Kecamatan. Hingga hari ini belum ada kami temukan anggota keluarga dari penerima bansos yang terlibat judi online,” tandasnya. (*)
Comment