Odhika Soroti Pemerataan Akses Pendidikan dalam Sosialisasi Perda Pendidikan

LENSA, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Nasdem, A Odhika Cakra Satriawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi angkatan ke-6 dan berlangsung di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (19/7/2025).

Sosialisasi tersebut dihadiri para tenaga pendidik, pegiat pendidikan, dan masyarakat umum, serta menghadirkan dua narasumber Utama, akademisi pendidikan Ivan Harijuni dan Kepala SMK Army Putra Makmur.

Dalam sambutannya, Odhika menekankan pentingnya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Menurutnya, Perda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi fondasi hukum yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan.

“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan perda ini hadir untuk memastikan tidak ada anak di Makassar yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Odhika.

Ia juga menyoroti tantangan dunia pendidikan pasca pandemi dan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mempercepat pemulihan serta peningkatan kualitas pembelajaran.

Akademisi Ivan Harijuni dalam materinya memaparkan bahwa Perda Nomor 01 Tahun 2019 mengatur berbagai aspek penting, mulai dari akses pendidikan dasar hingga peningkatan kompetensi guru. Ia menegaskan bahwa implementasi perda harus disertai dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

“Perda ini harus menjadi panduan yang hidup, bukan sekadar dokumen. Pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, terutama di wilayah pinggiran,” tegas Ivan.

Sementara, Army Putra Makmur, selaku Kepala SMK memberikan gambaran kondisi pendidikan vokasi saat ini. Ia menekankan pentingnya link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri agar lulusan siap kerja.

“SMK harus mampu menjawab tantangan dunia kerja. Kami berharap perda ini juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta,” katanya.

Odhika berharap sosialisasi ini menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang pendidikan, sekaligus membuka ruang diskusi untuk perbaikan sistem pendidikan di Kota Makassar. (*)

Comment