Berlanjut, Keluarga NR Lanjut Mengadu ke DPR Terkait Kebocoran Hasil Visum

Keluarga NR saat menggelar jumpa pers.

LENSA, MAKASSAR – Keluarga NR meminta perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan kebocoran hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Melalui surat terbuka, Ibu NR, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan kekecewaannya atas respons rumah sakit yang dinilai tidak tegas terhadap dugaan kebocoran dokumen medis tersebut.
Menurut Sri Rahayu, visum yang seharusnya bersifat rahasia justru bocor dan tersebar di media sosial. Hal itu, kata dia, menimbulkan kerugian besar bagi korban maupun keluarga.
“Kami telah melayangkan somasi terkait bocornya visum yang kemudian tersebar di media sosial. Namun, jawaban somasi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara terkesan melakukan pembiaran, tanpa memberikan sanksi atau tindakan internal yang jelas,” kata Sri Rahayu saat melakukan jumpa pers, Kamis (11/9/2025).
Dalam suratnya, ia meminta tiga hal utama,perlindungan hukum sebagai pelapor. Apalagi kata dia  ada lima, yakni Kasus Penggelapan, Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE, Kasus Perampasan Kemerdekaan dan Kasus Perusakan Kunci Pagar Rumah yang berlokasi Perumahan Graha Modern Jaya, Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Sehingga perlu proses penyidikan yang profesional serta transparan, dan pengawasan agar penyelidikan maupun penyidikan tidak tebang pilih.  Ia juga menyatakan kekhawatiran karena pihak terlapor disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat tinggi Polri.
“Kami kekhawatiran karena kami duga pihak terlapor memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat tinggi Polri,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga NR lainnya, Aris Mulking, menegaskan pihaknya tidak puas atas jawaban somasi yang diberikan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Ia menyebut hingga kini tidak ada kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran visum tersebut.
“Setelah somasi dibalas, belum ada kepastian dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara mengenai siapa yang sebenarnya membocorkan hasil foto visum hingga tersebar di media sosial. Sampai detik ini belum ada jawaban jelas siapa pelaku yang menyebarkan hasil visum hingga viral,” tegas Aris, Jumat (11/9/2025).
Aris menambahkan, keluarga bersama penasihat hukum akan menempuh jalur hukum terhadap Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Ia juga menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan.
“Ini poin utama yang ingin kami tekankan. Laporan kami di Polda Sulsel sampai sekarang juga belum ada perkembangan,” ujarnya.
Keluarga NR berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian, transparansi, serta perlindungan hukum yang adil, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (*)

Comment