LENSA, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Cagar Budaya. Hal itu ditegaskan Bupati Maros, Chaidir Syam, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP, M.Si saat membuka Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Cagar Budaya di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis (21/08/2025).
Davied menyampaikan, Kabupaten Maros memiliki kekayaan budaya luar biasa, terutama situs prasejarah di kawasan karst Maros-Pangkep. Dari sekitar 200 dugaan cagar budaya yang tersebar di berbagai titik, baru 19 yang tercatat resmi dalam sistem pendataan nasional. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah dengan regulasi daerah yang masih merujuk pada Perda Nomor 32 Tahun 2001, yang tidak lagi relevan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya .
“Keberadaan perda baru sangat penting untuk memberikan kepastian hukum. Tanpa itu, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya rawan menghadapi masalah tumpang tindih kewenangan serta lemahnya komitmen dari berbagai pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, Perda Cagar Budaya di Maros memiliki tiga tujuan utama, yakni perlindungan berkelanjutan sesuai standar nasional dan internasional, integrasi dengan sektor pariwisata untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, serta penguatan identitas budaya dan kearifan lokal.
“Harapannya, regulasi ini bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Maros, Sulaeman Samad, menyebut penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah strategis sebelum masuk tahap legislasi. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan cagar budaya berjalan efektif.
“Sinergitas semua pihak tentu sangat kita butuhkan agar semua hal baik yang ingin kita upayakan ini dapat berjalan dengan lancar” tuturnya.
Melalui Perda yang akan lahir, Pemkab Maros berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian warisan budaya dapat meningkat, sekaligus menjadikan sektor wisata budaya sebagai identitas dan kebanggaan bersama. (*)
Comment