Tahun Ini, Makassar Gratiskan Iuran Sampah bagi Warga Tak Mampu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman.

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia, Minggu pagi (29/6/2025).
Program ini menyasar rumah tangga pengguna listrik berdaya 450 hingga 900 VA dan akan mulai diberlakukan tahun ini.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dijadwalkan meresmikan kebijakan tersebut dalam rangkaian kegiatan Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, kota Makassar.
Di mana, pada kesempatan tersebut juga diisi dengan pameran inovasi pengelolaan sampah, diskusi publik, dan kampanye edukatif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah difinalisasi.
 Ia menyebut pembebasan iuran ini sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
“Perwali ini menjadi dasar hukum dari program. Tapi yang kita rancang lebih jauh adalah roadmap pengelolaan sampah yang komprehensif,” ujar Helmi, Jumat (27/6/2025).
Ia menyebutkan, roadmap tersebut akan mencakup edukasi publik, pemberian insentif bagi pelaku usaha yang aktif dalam pengelolaan sampah, serta sistem penghargaan bagi komunitas atau individu yang menunjukkan kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan kota.
Helmi menegaskan  pentingnya membangun partisipasi warga sebagai fondasi kebijakan lingkungan jangka panjang.
“Kita ingin Makassar menjadi kota bersih bukan karena aturan semata, tapi karena kesadaran kolektif warganya,” ucap Helmy.
Peluncuran program bebas iuran ini juga dipandang sebagai bagian dari realisasi visi pemerintahan Munafri-Aliyah dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat dan berbasis kolaborasi.
“Semangat gotong royong menjadi kunci. Pemerintah hadir sebagai fasilitator, tapi yang menggerakkan adalah warga dan komunitas,” kata Helmi.
Program pembebasan iuran sampah ini menambah deretan program lingkungan Pemkot Makassar yang mengedepankan pendekatan partisipatif.
Sebelumnya, Pemkot juga mendorong konsep bank sampah, sistem pemilahan dari rumah, dan kolaborasi dengan sektor swasta dalam pengolahan limbah. (*)

Comment