Pemerhati Desak Polisi Uji Hasil Audit Inspektorat Wajo dengan Fakta Lapangan

ilustrasi

LENSA, WAJO — Pemerhati masyarakat Wajo, Hasan Basri, mendesak aparat kepolisian untuk menguji kebenaran hasil audit yang dikeluarkan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Wajo. Ia menilai, perlu adanya pembandingan langsung antara dokumen audit dan kondisi nyata di lapangan untuk mengungkap potensi praktik jual beli surat bebas temuan.

“Untuk menemukan fakta adanya dugaan jual beli surat bebas temuan, perlu ada pembandingan hasil audit dengan fakta lapangan. Biasanya, dugaan semacam itu muncul karena adanya indikasi pengaturan dalam proses audit,” ujar Hasan Basri, Selasa (17/6/2025).

Hasan menyoroti bahwa selama ini dokumen audit dari Inspektorat belum pernah diuji secara langsung oleh aparat penegak hukum. Ia mendorong agar kepolisian turun langsung memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

“Harus diuji. Polisi perlu membawa dokumen audit ke lapangan, dihitung ulang, diverifikasi. Dengan begitu, akan terlihat apakah hasil audit itu sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak,” tegasnya.

Ia pun menyinggung kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, yang terjadi pada 2017-2018. Saat itu, auditor Inspektorat menyatakan tidak ditemukan kerugian negara. Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru menunjukkan adanya kerugian negara, yang kemudian menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Kepala Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) oleh Polres Wajo.

“Kasus itu menjadi contoh nyata betapa hasil audit Inspektorat bisa berbeda jauh dengan audit lembaga eksternal. Ini menimbulkan spekulasi publik bahwa telah terjadi pengaturan hasil audit, bahkan dugaan jual beli surat bebas temuan,” pungkasnya. (*)

Comment