Ditengarai Terjadi Penyimpangan, Kejari Bidik Puluhan Pengelola PKBM di Takalar

LENSA, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, tengah memeriksa puluhan pengelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Takalar.

Pemeriksaan Itu menyusul terjadinya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran keuangan pada puluhan PKBM di daerah Butta Panranuangku tersebut.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intilejen Kejari Takalar Median Suwardi, S.H, M.H. Ia mengaku, telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengelola PKBM untuk dimintai keterangan di Kejari Takalar.

“Permintaan keterangan dan pemeriksaan dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PKBM kita mulai pada tahun anggaran 2022 hingga 2026,” kata Median saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).

Tak tangggung-tanggung pihak Kejari Takalar pun dikabarkan telah menyita dokumen satu mobil avanza dalam perkara dugaan rasuah tersebut.

“Iya ada banyak dokumen kita periksa dan selanjutnya dipelajari oleh penyidik,” ujar sumber di internal Kejari Takalar yang tak disebutkan namanya.

Sejumlah pengelola PKMB pun mengaku telah datang memenuhi undangan pemeriksaan dari pihak Kejari Takalar untuk dimintai keterangan seputaran pengelolaan anggaran keuangan PKBM.

“Benar, kami telah diperiksa di Kejari Takalar. Pihak Kejari Takalar meminta kepada kami untuk menyiapkan dokumen LPJ mulai dari tahun 2022 hingga 2026,” ungkap salah seorang pengelola PKBM di Takalar.

Menanggapi hal itu, salah seorang pegiat anti korupsi Sulsel, Syahrul, SH, meminta Kejari Takalar untuk tidak bermain-main dalam mengusut dugaan penyelahgunaan anggaran pada puluhan PKBM di daerah itu.

“Saya minta pihak Kejari Takalar terbuka dan transparan dalam mengusut perkara dugaan rasuah tersebut, artinya jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau perkaranya sudah memungkinkan untuk ditingkatkan ke tahap sidik ya monggo,” jelasnya.

Syahrul berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai sampai naik ke tahap sidik agar kasus tersebut terang benderang.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka,” pungkas Syahrul sembari mendesak Kejari Takalar untuk menggenjot pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan puluhan pengelola PKBM tersebut.

Syahrul mengatakan, modus yang  dilakukan para pengelola PKBM yakni diduga merekayasa laporan pertanggung jawaban. Hal itu dinilai berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran keuangan negara.

“Dari beberapa informasi yang kami peroleh para pengelola PKBM merekayasa laporan pertanggung jawaban atau LPJ mereka, artinya tidak ada barang misalnya pengadaan laptop, tetapi di LPJ ada pengadaan tersebut,” pungkasnya. (*)

Comment