Munafri Perpanjang Masa Kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan ribuan pegawai.

Hal tersebut disampaikan oleh Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu sekaligus menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” jelas Munafri.

Menurut Munafri, perpanjangan masa kerja tersebut juga menjadi langkah untuk mencegah bertambahnya angka pengangguran di Makassar. Ia menilai, kehilangan pekerjaan secara bersamaan oleh ribuan pegawai akan berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga mereka.

“Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita,” kata Munafri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan  dari total 6.607 PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut, sebanyak 6.472 orang diusulkan mendapatkan perpanjangan masa kerja.

“Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut sebanyak 6.607 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja,” ujar Kamelia.

Kamelia mengatakan perpanjangan masa kerja tidak diberikan secara otomatis. Pemerintah tetap mempertimbangkan hasil evaluasi dan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pesan Bapak Wali Kota, semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegas Kamelia.

Ia berharap keberlanjutan masa kerja tersebut diikuti tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah Kota Makassar. (*)

Comment