LENSA, TAKALAR – Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan dan menginstruksikan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan efisiensi anggaran demi meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencegah kebocoran anggaran.
Pemda diperintahkan agar tidak menjalankan proyek beranggaran besar yang hanya memberikan manfaat kecil atau kurang relevan dengan masalah nyata seperti kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Intruksi Presiden Prabowo itu seolah diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Bagaimana tidak, di tengah kondisi efisiensi anggaran, Pemkab Takalar merenovasi Mes Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar di Jakarta dengan pagu anggaran Rp 1,8 miliar.
Anggaran renovasi Mes Pemda Takalar itu dinilai warga masyarakat sebagai pemborosan anggaran ditengah kesulitan hidup masyarakat saat ini, apalagi masih dalam kondisi efesiensi anggaran.
“Lebih baik anggaran sebesar ini dialihkan ke keperluan lain yang sifatnya mendesak seperti perbaikan jalan rusak,
sulitnya lapangan pekerjaan dan lain sebagainya,” kata salah seorang warga Takalar, Daeng Bombong saat dihubungi, Kamis (15/10/2026).
Bombong berujar, seharusnya Pemkab Takalar lebih mementingkan kesejahteraan warga masyarakatnya utamanya kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) ketimbang membuang-buang anggaran yang tidak mendesak.
“Ribuan ASN kita di Takalar mengeluh soal belum dibayarkannya tunjangan TPP mereka selama kurang lebih 6 bulan, seharusnya persoalan ini yang didahulukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (*)
Comment