LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar membuka ruang kolaborasi pendekatan kultural untuk merespons maraknya kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan geng motor.
Hal itu mengemuka dalam audiensi komunitas Trauma Kota dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, komunitas Trauma Kota memaparkan rencana kegiatan performance art yang mengangkat isu kejahatan jalanan sebagai bentuk respons sosial dan kultural. Program ini akan digelar di lima kecamatan yang dinilai terdampak signifikan oleh fenomena geng motor, yakni Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Rappocini, dan Manggala.
Penggagas kegiatan, Soekarno-Hatta, mengatakan sejak 2012 hingga kini Makassar masih menghadapi persoalan kejahatan jalanan yang dilakukan oknum geng motor. Menurut dia, fenomena tersebut berdampak pada menurunnya rasa aman warga dan berpotensi menimbulkan trauma kolektif.
“Kejahatan jalanan yang melibatkan geng motor ini sangat berdampak pada menurunnya rasa aman warga dalam memanfaatkan ruang publik. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan psikologis yang bisa menimbulkan trauma,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak semua komunitas geng motor dapat digeneralisasi sebagai pelaku kejahatan. Menurut dia, terdapat pula kelompok yang menjalankan kegiatan positif.
“Kami melihat tidak semuanya bisa digeneralisasi. Ada juga komunitas yang membangun kebersamaan, solidaritas, dan praktik saling mendukung. Pendekatan kami adalah melihat persoalan ini secara lebih komprehensif,” katanya.
Program Trauma Kota akan dikemas dalam bentuk pameran foto, diskusi publik, seni performansi, serta lokakarya. Lokakarya telah berlangsung sejak Februari 2026, dengan pelaksanaan terakhir pada 28 Februari di Studio Kala Teater. Workshop difokuskan pada pengembangan karya performansi yang akan dipentaskan di ruang publik.
“Kami melihat pendekatan seni partisipatif ini sebagai respons kultural yang strategis dan relevan dalam menyikapi persoalan sosial perkotaan,” ujar Soekarno-Hatta.
Ia menyebut tujuan utama program ini untuk memulihkan rasa aman warga dan membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah.
“Adapun tujuan utama dari program ini adalah memulihkan rasa aman warga di ruang publik Kota Makassar, membuka ruang dialog dan refleksi melalui medium seni,” katanya.
“Serta mendorong keterlibatan aktif antara warga dan pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang aman dan ramah,” sambung dia.
Kegiatan perdana dijadwalkan pada 21 April 2026 di Kantor Kecamatan Ujung Pandang. Pameran foto akan berlangsung sehari penuh, dilanjutkan diskusi publik dan pertunjukan seni performansi pada hari berikutnya. Rangkaian serupa akan digelar di Kecamatan Mariso, Kelurahan Mamajang Dalam, Kelurahan Balla Parang di Kecamatan Rappocini pada 6 Mei 2026, dan ditutup di Kecamatan Manggala.
Setiap lokasi akan menampilkan dokumentasi foto yang berbeda sesuai konteks wilayah masing-masing. Sasaran program mencakup masyarakat umum, generasi muda, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pendekatan berbasis seni dapat memperkuat kesadaran kolektif dan dialog sosial dalam upaya menciptakan ruang kota yang lebih aman dan inklusif. (*)
Comment