LENSA, MAKASSAR – Rencana pemangkasan TPP ASN sebesar 20 persen untuk APBD 2027 oleh Pemprov Sulsel ditanggapi secara kritis oleh DPRD Sulsel.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Anugrah Purnomo, menegaskan, hingga saat ini belum ada penyampaian resmi dari pihak Pemprov Sulsel kepada DPRD terkait kebijakan tersebut.
“Untuk tahun 2027 memang belum ada pembahasan. Sampai sekarang juga belum ada pemberitahuan resmi ke DPRD. Jadi ini masih sebatas wacana,” ujar Anugrah saat dikonfirmasi, pada Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut anggaran, termasuk TPP ASN, akan melalui proses pembahasan bersama DPRD. Ia menyatakan, keputusan final sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah pada tahun 2027 mendatang.
“Kita pasti akan hitung ulang. Semua tergantung kemampuan fiskal daerah dan berapa besar transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Itu yang akan menjadi dasar pembahasan nanti,” jelasnya.
Anugrah mengatakan, komponen transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi faktor utama dalam menentukan ruang fiskal APBD. Jika terjadi penurunan transfer, katanya, maka pemerintah daerah harus menyesuaikan struktur belanja.
“Jadi dalam pembahasan APBD 2027 nanti, kita akan melihat skema yang disiapkan, tergantung berapa transfer ke daerah yang masuk. Kalau transfernya kembali normal atau meningkat, tentu pertimbangannya akan berbeda,” ucap politisi PKB itu.
Ia juga menanggapi perihal kebijakan mandatory spending yang menjadi beban pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk tidak mengalokasikan anggaran belanja pegawai melebihi 30 persen dari APBD.
“TPP itu ada beberapa skema. Bisa masuk kategori belanja pegawai, bisa juga belanja barang dan jasa, tergantung pengaturannya. Jadi harus dihitung detail dulu,” terangnya.
Terkait rencana potongan 20 persen, Anugrah belum bisa menyimpulkan apakah angka tersebut besar atau kecil sebelum melihat kondisi riil anggaran 2027. Ia menegaskan, DPRD akan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas dalam pembahasan nanti.
“Kalau dibilang besar atau kecil, itu relatif. Karena bagi sebagian ASN, TPP merupakan komponen yang cukup besar dalam penghasilan mereka. Jadi tidak bisa serta-merta diputuskan tanpa melihat aspek keadilan dan beban kerja,” tegasnya.
Ia menegaskan, fungsi DPRD dalam penganggaran dan pengawasan akan berjalan sebagaimana mestinya. Setiap kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan ASN harus melalui mekanisme pembahasan resmi.
“Keputusan akhirnya nanti tentu melalui pembahasan APBD 2027 di DPRD. Apakah skema itu proporsional dan adil, itu yang akan kita kaji bersama,” tutupnya.
Comment