Hadiri Sosialisasi Kemendagri, Wali Kota Makassar Tekankan Digitalisasi Bantuan Sosial

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

LENSA, JAKARTA — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

 Komitmen itu disampaikan Munafri saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2/2026). 

Munafri hadir bersama sejumlah pejabat Pemkot Makassar, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Makassar Andi Ardi Rahadia.

Menurut Munafri, digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara akurat dan terbuka.

 Ia menekankan bahwa bantuan sosial merupakan kewajiban negara yang diatur secara konstitusional.

“Hari ini selesai mengikuti solialisasi bantuan sosial. Tentu, bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi kita secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi dan integrasi data diperlukan untuk meminimalkan kesalahan pendataan, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

 Digitalisasi, kata dia, juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainya yang berpihak kepada masyarakat,” kata Munafri.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, bersama perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk mengatakan digitalisasi bantuan sosial menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi data dan efektivitas penyaluran bantuan. Menurut dia, selama ini pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan urusan sosial sebagai pelayanan dasar yang wajib diprioritaskan oleh kepala daerah. Digitalisasi bantuan sosial, kata Ribka, sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah juga memperkenalkan rencana piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025 di 40 kabupaten/kota yang ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator, seperti komitmen pemerintah daerah, ketersediaan jaringan internet, kapasitas fiskal, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Ke-40 daerah tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah yang masing-masing dikoordinasikan oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait. Ribka berharap pemerintah daerah dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting untuk menguji kesiapan sistem dan ketepatan sasaran sebelum diterapkan secara nasional.

Dari sisi Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ditetapkan sebagai sektor utama untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address. Sistem ini mencakup pencatatan data kependudukan, perekaman wajah, serta pemanfaatan basis data E-KTP.

“Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial semata, melainkan merupakan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Ribka.

Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi bantuan sosial diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran anggaran dan mendukung ketepatan sasaran berbagai program strategis pemerintah lainnya. (*)

Comment