LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mempercepat program sertifikasi aset daerah pada 2026.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pengamanan aset milik pemerintah Kota Makassar. Dengan fokys pada tanah dan bangunan yang digunakan untuk pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A Zulkifly Nanda, mengungkapkan dari sekitar 6.000 aset milik Pemerintah Kota Makassar, masih terdapat sekitar 4.000 aset yang belum bersertifikat.
Kondisi tersebut, kata dia, mendorong Lemerintah Kota Makassar menetapkan sertifikasi aset sebagai salah satu prioritas utama tahun depan.
“Karena keterbatasan anggaran dan sumber daya, ditetapkan skala prioritas sertifikasi,” ujar Zulkifly, Minggu (11/1/2026).
Adapun aset yang didahulukan, kata Zulkifly Nanda, meliputi kantor pelayanan publik, kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset yang berada di wilayah kepulauan.
Sebagai tahap awal, Zulkifly mengatakan sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan masuk proses sertifikasi mulai Januari 2026.
“Target rampung dalam satu tahun,” terang Zulkifly.
Lebih jauh, Zulkifly mengaku percepatan sertifikasi aset ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset daerah yang dinilai masih lemah.
Selain sertifikasi aset, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sekitar 16 program prioritas dalam perencanaan kegiatan tahun 2026. Seluruh program tersebut masih dalam tahap rancangan dan akan diseleksi langsung oleh Wali Kota.
Seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan program yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan. (*)
Comment