LENSA, MAKASSAR – Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said yang viral usai videonya meludahi seorang kasir swalayan tersebar di sejumlah media sosial berujung dipecat. Pemberhentiannya sebagai tenaga pengajar diumumkan langsung oleh Rektor UIM, Prof Muammar Bakry.
Pemecatan Amal Said berdasarkan pada hasil Komisi Disiplin (Komdis) UIM yang diputuskan pada Senin (29/12/2025). Ia dinyatakan melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang ada dalam lingkup UIM.
“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan (Amal Said) sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” tegas Muammar , Senin sore.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung merespon tindakan Amal Said tersebut karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai seorang tenaga pendidik. Menurut Muammar, apapun alasan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan apalagi ia mengajar di kampung berbasis Islam yang mengajarkan nilai keagamaan dan akhlak.
“Apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya (meludahi kasir), tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, yang sangat tidak etis, melanggar etika dan akhlak yang baik,” ujar Muammar.
Secara kelembagaan, Muammar menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh Amal Said. Kata dia, sikap seorang tenaga pendidik apalagi dosen seharunya jadi cerminan yang baik bagi masyarakat, tapi ini justru bertentangan.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dari tindakan oknum dosen tersebut,” sebutnya.
Kasus ini sebelumnya jadi sorotan masyarakat, video rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik Amal Said menerobos antrean hingga meludahi kasir perempuan berinisial NI (21) jadi buah bibir masyarakat dan netizen. Korban mengaku tidak menyenang akan dilecehkan atau diludahi oleh konsumennya setelah menegur karena memotong antrean.
NI bercerita, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) lalu, sekitar pukul 11.30 Wita. Kejadian tersebut bermula saat NI tengah melayani transaksi konsumen lain dan melihat seorang pria tampak gelisah di sekitar antrean tiba-tiba langsung masuk ke jalur kasir, meski masih ada dua pelanggan yang mengantre di belakangnya.
Korban menggunakan, antrean di kasir tersebut memang dipanggil satu per satu ketika transaksi di depan telah selesai. Namun, Amal Said langsung maju tanpa menunggu giliran.
“Saya tegur baik-baik, saya bilang, maaf pak, ada antrean dari belakang. Antre dari belakang ki dulu,” kata NI.
Sialnya, teguran itu justru memicu amarah Amal Said dengan melempar keranjang belanjaannya dan memaksa agar barangnya langsung ditransaksikan. Situasi semakin memanas ketika Amal Said melontarkan kata-kata kasar dan disebut menuding NI tidak sopan dalam melayani pelanggan.
“Saya jelaskan lagi kalau memang harus antre. Tapi belum selesai saya bicara, tiba-tiba saya diludahi,” ungkapnya.
Ludah Amal Said, kata NI, tepat mengenai wajah, jilbab dan pakaiannya hingga syok dan langsung meninggalkan kasir untuk membersihkan diri di toilet.
Walau sudah diperlakukan tak manusiawi, NI mengaku masih sempat diminta untuk meminta maaf oleh pelaku sebab pelaku mengaku mengenal atasannya. Demi menghindari keributan yang lebih besar, NI memilih mengalah.
“Langsung lari ke wc cuci muka karena ludahnya kena mukaku. Saya juga minta maaf karena takut ka lawan, masalahnya tambah panjang masalahnya,” tutur NI.
Tak terima perlakuan dosen tersebut, NI bersama keluarganya dan pihak manajemen toko secara resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Tamalanrea pada Rabu malam.
“Dari keluarga tidak terima jadi saya melapor ke polisi. Saya ingin kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Setelah peristiwa ini marak dibicarakan, Amal Said angkat bicara. Ia bercerita, saat itu dirinya memang sedang berbelanja cemilan di swalayan atau toko tempat NI bekerja. Ia juga membantah telah menyerobot antrean seperti narasi-narasi viral di media sosial.
“Awalnya memang saya singgah untuk membeli cemilan, setelah saya ambil belanjaan, turunlah saya ke kasir, saya antre disitu, saya sama sekali tidak menyerobot, saya ikut antrean,” ujar Amal.
Amal menjelaskan, saat tengah mengantre, kasir yang tidak berada jauh darinya sudah kosong sehingga berinisiatif untuk pindah ke kasir tersebut.
“Saya liat ada kasir yang sudah kosong antreannya, jadi maksud saya supaya lebih ringkas apalagi masih ada orang dibelakang saya, akhirnya saya kesebelah ke kasir yang sudah kosong antreannya,” jelasnya.
Amal bilang, pelayanan pegawai atau kasir swalayan saat itu hanya santai. Amal dilayani secara profesional seperti biasa. Tepat saat belanjaannya hendak dipacking oleh pegawai lainnya, dia pun ditegur karena dianggap menyerobot antrean.
“Pas saya di depan petugas yang packing belanjaan saya itu, disitu saya mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh petugas itu. Dia bilang ke saya “kenapa bapak tidak antre”, jadi saya bingung, harus antre bagaimana?. Sementara kasir yang saya tempati kosong,” kata Amal.
Pegawai itu pun mengarahkan Amal untuk tetap mengantre di tempat awalnya. Disitulah Amal merasa tidak dihargai hingga spontan meludahi petugas wanita atau NI.
“Saya merasa tidak harus kesana. Mungkin bisa dilihat rekaman CCTV itu, antrean saya kosong. Setelah saya ditegur itu saya merasa dilecehkan, merasa dihina, saya ini orang tua, masa saya diperlakukan seperti itu. Kalau orang Bugis-Makassar diperbuat begitu kayak seperti tidak hargai, dihinakan, begitu saya rasakan saat itu,” ujarnya.
Amal juga mengaku, dirinya tidak secara langsung meludahi wajah pegawai wanita tersebut. Ia mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak melanggar aturan sebab hanya berpindah antrean kasir yang sudah kosong.
“Setelah saya bayar belanjaan, saya emosi sekali disitu. Saya ludahi bajunya, tidak benar itu saya ludahi mukanya, kesal sekali saya diperlakukan seperti itu, kayaknya tidak ada sekali harga diri saya,” bebernya.
“Kan tidak melanggar kalau pindah antrean, kalau memang sudah kosong kan. Tidak ada larangan, wajar saya pindah kan. Itu juga tidak terlalu ramai saat itu,” lanjut Amal. (*)
Comment