LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat hasil lelang kendaraan dinas (randis) sebesar Rp414,15 juta.
Lelang tersebut merupakan ini bagian dari upaya penertiban aset daerah yang dilaksanakan pada tahun 2025 dan di tahun 2026.
Kepala BPKAD Makassar, M Dakhlan menyebut untuk pada gelombang pertama, randis yang dilelang sebanyak 38 unit dan scrap atau besi tua satu unit.
Dengan rincian, 33 unit berhasil terjual, lima unit tidak laku, dan satu unit dibatalkan.
Kepala BPKAD Makassar, M. Dakhlan, mengatakan lelang tersebut merupakan bagian dari dua gelombang pelepasan aset yang dimulai sejak akhir tahun lalu.
“Yang batal itu karena foto aset tidak sesuai dengan kondisi terakhir di lapangan,” kata Dakhlan.
Ia menegaskan seluruh pemenang lelang telah melunasi kewajibannya hingga batas waktu pembayaran pada 22 Desember 2025, lalu.
Adapun aset yang tidak laku, kata Dakhlan, akan melalui evaluasi ulang. Jika aset tersebut sudah dua kali dilelang tanpa peminat, maka akan dijual melalui mekanisme penjualan langsung.
“Kalau baru satu kali, akan kami usulkan lagi tahun depan (2026),” tutup Dakhlan.
Diketahui sebelumnya, lelang randis tersebut dilaksanakan pada 8 Desember, lalu.
Di mana, seluruh proses dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar menggunakan sistem open bidding di laman lelang.go.id.
Semua objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta tidak bisa mengajukan keberatan atau tuntutan terhadap KPKNL maupun Pemkot Makassar setelah proses selesai. (*)
Comment