LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berjanji mengkaji fleksibilitas aturan penempatan gudang farmasi di Kota Makassar.
Komitmen itu disampaikan setelah menerima aspirasi pengurus Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Sulawesi Selatan dalam pertemuan di Balai Kota Makassar, Senin (15/12/2025).
Ketua Umum GPFI Sulsel Erni Arnida mengatakan pengurus baru periode 2025–2030 menyampaikan sejumlah kendala perizinan, khususnya terkait pembatasan lokasi gudang farmasi yang diatur dalam kebijakan tata ruang daerah. Pembatasan tersebut dinilai berpotensi menghambat distribusi obat-obatan.
Menanggapi hal itu, Munafri mengatakan pemerintah kota terbuka memberikan kemudahan regulasi bagi sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, terutama layanan kesehatan.
“Kalau untuk pelayanan kesehatan masyarakat, tentu akan kita dukung,” kata Munafri.
Ia menilai sektor farmasi memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan kebutuhan darurat dan keselamatan pasien. Karena itu, menurut Munafri, penerapan aturan tata ruang tidak boleh dilakukan secara kaku jika justru berpotensi menghambat layanan kesehatan.
“Farmasi ini berbeda karena menyangkut kebutuhan darurat dan keselamatan pasien. Kita tidak boleh kaku dengan aturan jika justru menghambat layanan kesehatan,” ujarnya.
Munafri mengatakan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan untuk merumuskan skema pengecualian atau penyesuaian aturan bagi gudang farmasi.
Menurut dia, kemudahan perizinan dapat diberikan selama keberadaan gudang tidak menimbulkan gangguan lalu lintas, tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, serta memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya sinkronisasi perizinan antara pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Kesehatan dengan perizinan di tingkat daerah agar tidak menimbulkan hambatan administratif.
“Sehingga izin dari pusat bisa langsung berjalan di daerah tanpa kendala administratif. Ini akan kita sinkronkan,” kata dia.
Munafri berharap berharap koordinasi lanjutan antara berharap GPFI Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar ke depan, dapat segera memastikan distribusi obat di Kota Makassar berjalan optimal. (*)
Comment