LENSA, TAKALAR – Inspektorat Kabupaten Takalar berkomitmen meningkatkan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Langkah ini dilakukan menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di Kantor Bupati Takalar, Pattalassang, Rabu (14/10/2025) lalu.
Dalam sosialisasi itu, KPK memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2024.
Data tersebut menunjukkan Takalar masuk zona merah dengan skor SPI 63,18 dan MCP 59,3. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Takalar, Rusli, mengatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintahan.
“Pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya saat ditemui, Jumat (17/10/2025).
Rusli juga mengingatkan kepada jajaran OPD untuk patuh menindak lanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Inspektorat.
Ia mengaku masih banyak rekomendasi yang belum direspon dengan baik oleh OPD terkait.
“Peran pimpinanOPD sangat menentukan. Rekomendasi yang kami berikan harus dipatuhi dan dilaksanakan,” tegasnya.
Selain mengintensifkan sosialisasi, Inspektorat juga akan memberangkatkan auditor untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) lanjutan.
Rusli menjelaskan ada tiga jenis pemeriksaan rutin yang dilakukan Inspektorat setiap tahun, yakni pemeriksaan fisik, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan keuangan.
Di samping itu, terdapat pula pemeriksaan khusus dan investigasi.
Menurut Rusli, Bupati Takalar menginstruksikan audit penggunaan dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan dua kali dalam setahun.
Sebelum, kata Rusli, hanya sekali dalam setahun.
”Ini sebagai bagian dari komitmen bapak bupati mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam sambutannya saat kunjungan KPK menegaskan bahwa selama periode pemerintahannya tidak ada ruang bagi korupsi.
“Tidak ada celah sekecil apa pun untuk korupsi di Takalar. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan dengan transparan dan akuntabel,” kata Daeng Manye saat itu.
Lebih jauh, Daeng Manye menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan internal dan mempublikasikan APBD secara daring agar masyarakat dapat mengakses dan mengawasi penggunaan anggaran.
Selain itu, Daeng Manye bertekad menutup celah gratifikasi di birokrasi dengan sistem pengawasan yang ketat.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menurunkan angka korupsi di Takalar. (*)
Inspektorat Takalar Perkuat Upaya Cegah Korupsi Usai KPK Beri Sosialisasi
Comment