
LENSA, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna daring, Kamis (4/9/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras membahas rancangan tersebut.
Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan juga wujud komitmen DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar soal angka dan pos belanja, tetapi menyangkut harapan warga terhadap hadirnya pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ray.
Ray menegaskan bahwa alokasi anggaran harus menyentuh program prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pengendalian inflasi.
Ia merinci tiga fokus utama yang dihasilkan dalam pembahasan. Pertama, penyelarasan target pendapatan daerah dengan potensi riil. Kedua, pengutamaan belanja pada program prioritas masyarakat.
Ketiga, optimalisasi pembiayaan daerah dengan memanfaatkan sisa anggaran sebelumnya, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal.
“Pemerintah kota harus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan asli daerah, memperketat pengawasan belanja agar tidak terjadi pemborosan, serta memastikan program prioritas dijalankan efektif. DPRD hadir untuk memastikan anggaran berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam proses pengesahan.
Ia menilai kemitraan legislatif dan eksekutif menjadi kunci pengelolaan anggaran yang lebih baik, meski sempat menghadapi kendala teknis akibat kebakaran gedung DPRD beberapa hari lalu.
“Kendala tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk memastikan setiap keputusan anggaran objektif dan tepat sasaran,” kata Munafri.
Pengesahan APBD Perubahan ini diharapkan menjadi simbol tanggung jawab bersama DPRD dan Pemkot Makassar dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan publik.
Program-program prioritas yang disepakati diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola APBD di masa mendatang. (*)
Comment