Bupati–Wabup Takalar Tekankan Pentingnya Digitalisasi di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

LENSA, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, didampingi Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, serta pejabat Forkopimda dan ratusan peserta dari seluruh OPD, kecamatan, desa/kelurahan, hingga puskesmas se-Kabupaten Takalar.

Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Bupati Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih.

“Di Takalar, digitalisasi terus kita dorong. Dengan digitalisasi ada transparansi, akselerasi, dan minim intervensi manusia dalam proses layanan. Ini menjadi langkah preventif dalam mencegah korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari visi misi pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh OPD diminta mempercepat penerapan layanan digital agar pengelolaan anggaran maupun administrasi semakin terbuka dan akuntabel.

“Saya yakin, pencegahan korupsi akan optimal bila kita berjalan bersama, saling mendukung, dan konsisten menjalankan program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tutupnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan. Penguatan integritas dan edukasi sejak dini menjadi fondasi penting.

Menurutnya, sekolah, desa, hingga instansi pemerintah harus menjadi ruang pembelajaran antikorupsi melalui penanaman nilai kejujuran, disiplin, dan etika pelayanan publik.

“Inilah peran kita bersama, bagaimana mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan lembaga masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti gerakan “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, yang diwujudkan melalui penyuluhan di sekolah, kampanye pengelolaan dana desa, hingga penguatan nilai-nilai Adhyaksa bagi para aparatur.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkokoh budaya antikorupsi dan membawa Takalar menuju tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. (*)

Comment