LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memastikan tidak ada anggaran publik yang terbuang sia-sia.
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Munafri menyampaikan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
“Ini adalah proses akuntabilitas kami dalam melaporkan bagaimana penggunaan anggaran dilakukan secara optimal, dengan tujuan utama memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan,” kata Munafri.
Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Makassar, sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan tanpa ada yang terbuang sia-sia.
Menurut dia, setiap anggaran yang digunakan diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Munafri juga mengapresiasi peran BPK, khususnya Perwakilan Sulawesi Selatan, yang selama ini terus memberikan arahan dan masukan dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.
“Kami berterima kasih atas bimbingan yang diberikan, sehingga kami dapat terus memperbaiki kualitas laporan dan memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut diharapkan menjadi cerminan transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran publik.
“Semoga laporan ini benar-benar menggambarkan pertanggungjawaban kami atas setiap anggaran yang digunakan,” kata Munafri. (*)
Comment