Ikuti Edaran Mendagri, Walikota Munafri Batasi Open House Hanya Sehari

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pelaksanaan open house atau Halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah hanya berlangsung satu hari

Kebijakan itu diambil setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ tentang Imbauan Halalbihalal dan Open House.

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta mengurangi kegiatan seremonial menyusul masih terjadinya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, serta mempertimbangkan dampak dinamika global. 

Kepala daerah juga diimbau mengutamakan kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti santunan dan kegiatan sosial.

“Artinya kita harus ikut surat edaran itu,” kata Munafri, saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026). 

Ia menjelaskan, open house hanya digelar pada hari pertama Lebaran, pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan H.I.A Saleh Dg Tompo, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

Di mana kegiatan open house ini terbuka bagi masyarakat umum.

“Setelah itu tidak ada lagi open house. Kita kurangi menjadi satu hari saja,” ujar Munafri. 

Sebelumnya, Munafri sempat merencanakan open house selama dua hari. Namun rencana itu diubah setelah surat edaran dari Kemendagri diterima.

Munafri menegaskan pembatasan waktu tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat sekaligus mempertimbangkan kondisi nasional.

“Kita ikutlah aturan di dalam surat edaran itu, ditetapkan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya,” tutup Munafri. (*)

Comment