Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Munafri Targetkan Percepatan Pembangunan Makassar

LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan tahun 2027 akan menjadi momentum percepatan pembangunan Kota Makassar. Hal itu disampaikan Munafri saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar 2027 di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026). 

Musrenbang tersebut merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Dalam kesempatan itu, Munafri menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi ruang untuk menajamkan prioritas pembangunan agar tetap selaras dengan visi pemerintahan Munafri–Aliyah (MULIA), yakni Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama pembangunan yang dirangkum dalam tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan”.

Pilar pertama adalah percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Pemerintah kota akan memprioritaskan peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk mengurangi genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.

Pilar kedua adalah pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.

Pilar ketiga menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital.

Adapun pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital, termasuk integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta konsolidasi data melalui sistem “Satu Data Makassar”.

Munafri juga menegaskan posisi strategis Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menambahkan, perencanaan pembangunan Makassar perlu terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya kepada perangkat daerah, Munafri menekankan empat hal utama, yaitu menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027,” ujarnya.

Munafri optimistis melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Makassar dapat terus tumbuh serta memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan di Indonesia timur. (*)

Comment