Polemik Dapur MBG di Takalar, DLHP Temukan IPAL Belum Memenuhi Ketentuan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Hj. Nilai Fauziah, menyebutkan hingga 20 Februari 2026 terdapat 40 titik SPPG di Takalar. Dari jumlah tersebut, 29 sudah beroperasi, namun baru 17 yang mengantongi SLHS.

SLHS mensyaratkan sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar kesehatan, termasuk keberadaan septic tank atau IPAL dan tempat sampah tertutup. Limbah cair tidak diperbolehkan dibuang langsung ke saluran umum tanpa proses pengolahan.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Warga Takalar berharap program pemenuhan gizi tetap berjalan karena dinilai membantu masyarakat.

Namun mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaannya tidak mengorbankan lingkungan hidup maupun mata pencaharian petani.

“Programnya bagus, tapi jangan sampai merusak sawah kami. Lingkungan harus tetap dijaga,” tegas salah satu warga.

Polemik ini pun menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan BGN untuk memastikan standar lingkungan dan kesehatan dipenuhi sebelum operasional dapur MBG terus diperluas di Takalar. (*)

Comment