Oknum Polisi Penembak Remaja di Makassar Resmi Jadi Tersangka

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

“Salah satu anggota kami IPTU N, langsung mendengar dan datang ke TKP. Ketika datang ke TKP bertepatan dengan seorang anak muda atas nama Betrand pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor sehingga begitu IPTU N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan,” kata Arya.

Saat itu, Arya juga menjelaskan bahwa sebelum korban diamankan, kelompok pemuda tersebut sempat dibubarkan dengan tembakan peringatan  ke udara sehingga berhamburan lari membubarkan diri. Namun saat korban dipegang, ia disebut melakukan perlawanan dengan cara meronta.

“Setelah dilakukan tembakan peringatan yang lain melarikan diri, hanya satu yang tertangkap si Betrand tadi. Kemudian Betrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakangnya,” lanjut Arya.

Melihat hal itu, IPTU N disebut langsung membawa korban ke rumah sakit (RS) Grestelina untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya di rujuk ke RS Bhayangkara namun korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Mantan Kapolres Metro Depok itu mengatakan  korban sudah dilaksanakan otopsi, hasilnya secara detail akan disampaikan oleh dokter forensik selaku pihak yang memiliki kewenangan.

“Setelah itu Betrand, almarhum dibawa ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit dibantu dengan beberapa saksi yang ada di lapangan. Dibawa ke RS Grestelina pada waktu itu untuk dilakukan tindakan awal, namun karena memang tidak cukup alat yang digunakan sehingga kemudian dibawa ke Bhayangkara. Dan ketika sudah di ke Bhayangkara ternyata almarhum sudah meninggal dunia,” jelas Arya.

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan bahwa setelah mendapat laporan kejadian itu pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap IPTU N dilanjutkan dengan pemeriksaan, termasuk mengamankan senjatanya. 

Selain itu, pihaknya dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Propam Polrestabes Makassar disebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

“Tetapi yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh IPTU N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif. Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia tetapi secara teknis itu nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik, kami belum menerima,” imbuhnya.

Kapolrestabes Makassar juga menegaskan dalam insiden ini semua pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan. Untuk itulah ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami juga tidak akan menutup akses kepada siapapun, kami minta juga masyarakat seluruhnya memantau perkembangan penyidikan juga pemeriksaan terhadap IPTU N,” terangnya. (*)

Comment