Oknum Polisi Penembak Remaja di Makassar Resmi Jadi Tersangka

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

LENSA, MAKASSAR – Polrestabes Makassar melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)  terus melakukan pendalaman terhadap kasus tertembaknya Betrand Eka Prasetyo (18) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi inisial Iptu N.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) pagi, di Jalan Toddopuli Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Atas insiden itu, saat ini Iptu N disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sampaikan bahwa dalam tahap penyidikan di tindak pidana umumnya sudah kami naikan sidik perkaranya dan yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” singkat Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Sebelumnya, Arya telah menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dalam penanganan kasus meninggalnya Betrand Eka Prasetyo yang diduga melibatkan anggotanya. 

“Tolong itu dipercayakan kepada kami. Kami tidak akan menutup-nutupi, saya minta seluruh masyarakat dan rekan-rekan media memantau perkembangannya,” kata Arya pada Selasa (3/3/2026) malam.

Arya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu anggotanya baru selesai melaksanakan patroli dan ingin kembali ke rumah, namun dalam perjalanan kembali mendapat informasi dari Kapolsek Rappocini melalui Handy Talky (HT) . 

Laporan tersebut berkaitan dengan sekelompok pria sedang ramai bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan omega dan peluru gel di jalan raya. Arya menyatakan, tindakan yang dilakukan puluhan remaja di Jalan Toddopuli itu bukan hanya sekadar main tembak-tembakan tapi juga menganggu masyarakat dan penggunaan jalan yang lewat.

“Jadi kejadiannya pukul 7 pagi, dimana ada laporan dari salah satu kapolsek kami yaitu Kapolsek Rapocini di HT yang melaporkan bahwa ada anak-anak muda sedang bermain senapan omega (senjata mainan) di situ (Jalan Toddopuli),” ungkap Arya.

“Di situ mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga melukai orang yang jalan di situ, jadi tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” sambungnya.

Mendapat laporan itu, anggotanya itu disebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan niat membubarkan kelompok pria tersebut yang bermain tembak-tembakan di jalan raya.

Comment