LENSA, TAKALAR – Proses penyelidikan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Takalar mulai bergulir.
Kejaksaan Negeri Takalar dikabarkan tengah memeriksa Kepala SMAN 2 Takalar dan Kepala SMKN 3 Takalar terkait pengelolaan anggaran di sekolah masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jeneponto–Takalar, Hamzah, mengaku terkejut saat mendengar kabar tersebut.
Ia menyebut tidak menerima informasi ataupun koordinasi dari pihak sekolah mengenai pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Saya justru baru mendengar informasi ini. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya, sehingga kami belum bisa memberikan banyak tanggapan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Hamzah juga menegaskan bahwa pihak Cabang Dinas tidak terlibat dalam proses pencairan Dana BOS di tingkat sekolah.
Menurutnya, mekanisme pencairan dilakukan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama ini pencairan Dana BOS tidak melibatkan kami di Cabdis, sehingga kami tidak memiliki detail terkait pengelolaannya,” tambahnya.
Sebelumnya, LSM Pemantik Takalar mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan Dana BOS di sejumlah SMA dan SMK di daerah tersebut.
Mereka menyoroti indikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif hingga dugaan penerimaan fee dari kerja sama pengadaan buku.
Setiap sekolah disebut mengelola Dana BOS dengan nilai yang mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun, sehingga dinilai rawan terjadi penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara ketat.
Sumber internal di Kejaksaan Negeri Takalar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua kepala sekolah tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS.
Langkah Kejari Takalar ini pun menuai perhatian publik. Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Takalar.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya masih dinantikan masyarakat. (*)
Comment