LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Perhubungan mempercepat proses pengalihan aset Terminal Daya Tipe A sebagai prasyarat revitalisasi terminal tersebut.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Toni Tauladan, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).
Munafri menegaskan percepatan pengalihan aset menjadi kunci agar revitalisasi terminal dapat segera berjalan. “Pentingnya percepatan proses pengalihan aset sebagai kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” jelas Munafri.
Ia mengatakan, saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap audit untuk memastikan status lahan dan administrasi sebelum diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.
Menurut Munafri, secara regulasi aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui peraturan daerah. Karena itu, proses pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme perda.
Revitalisasi Terminal Daya diproyeksikan tidak sekadar pembaruan infrastruktur, tetapi juga penataan terminal sebagai simpul transportasi regional yang terintegrasi. Kawasan tersebut direncanakan melayani angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dengan fasilitas yang lebih modern.
Sebagai dukungan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota atau feeder. Munafri juga menargetkan pembangunan dua koridor bus kota yang menghubungkan Terminal Daya dan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama, dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Ia berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat optimalisasi fungsi Terminal Daya. “Kalau semua tugas masing-masing kita selesaikan bersama, saya yakin bisa memaksimalkan aset ini untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.
Sementara itu, Toni Tauladan menyampaikan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, terdapat 35 perusahaan otobus dengan 236 armada AKAP yang berizin resmi dan beroperasi di Terminal Daya. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan angkutan antarprovinsi masih cukup besar.
Kementerian Perhubungan, kata Toni, akan mengoptimalkan rehabilitasi dan revitalisasi Terminal Daya melalui dukungan APBN. Proses itu mencakup identifikasi kebutuhan terminal dan penyusunan linimasa pelaksanaan, sembari menunggu penyerahan P3D (personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen) dari Pemerintah Kota Makassar.
Ia menyebut kebutuhan lahan untuk terminal tipe A diperkirakan sekitar 12 hektare dari total hampir 14 hektare kawasan Terminal Daya saat ini. Fasilitas yang direncanakan antara lain area kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, serta area pengendapan bus.
“Kita akan menggunakan identifikasi kebutuhan minimal seperti gate kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, dan area pengendapan bus,” ujarnya.
Toni juga memastikan kerja sama ekonomi yang selama ini berjalan di kawasan terminal tetap dapat dilanjutkan. “Tidak sampai 12 hektar pastinya yang akan di P3D kan. Selebihnya kerja sama dengan Perumda ini merupakan poin keunggulan daripada terminal-terminal yang lain,” katanya.
“Kami harapkan lebih dari batas-batas yang di PD3 kan, kerja sama itu tetap bisa berjalan untuk pertumbuhan ekonomi juga. Jadi dua-duanya bisa jalan,” tutupnya. (*)
Comment