Walikota Munafri Turun Tangan, Polemik Pasar Butung Diselesaikan Lewat Mediasi

LENSA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mematangkan proses transisi pengelolaan Pasar Butung agar dapat dikelola resmi oleh Perumda Pasar Makassar Raya. Langkah itu ditempuh melalui rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026). 

Rapat dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar.

Munafri mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai proses pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo. “Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.

Menurut dia, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil berada dalam koridor hukum serta menghindari potensi gesekan di lapangan. Pemerintah kota, kata dia, ingin memastikan tidak ada kekeliruan administrasi maupun tindakan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” kata Munafri.

Ia menegaskan, hasil rapat diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik pengelolaan pasar tersebut. “Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama,” tuturnya.

“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” lanjutnya.

Munafri menyebut pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memahami persoalan dari berbagai sudut pandang. Ia menilai dialog terbuka dan mediasi menjadi kunci penyelesaian.

“Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota,” ujarnya.

Ia juga berharap kepolisian dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan Pasar Butung. “Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka,” kata Munafri.

“Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” ujarnya. (*)

Comment