“Saksi yang tempat tidurnya bersebelahan itu menyatakan bahwa dia memang malam itu tidak tidur di tempat yang biasanya di barak. Ternyata dia tidur di luar sendiri, beserta dengan yang lainnya. Kemudian delapan yang diperiksa kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan,” tuturnya.
Djuhandhani bilang, kasus ini masih terus didalami pihaknya terutama yang dua orang saksi itu. Dimana, Bripda MA diduga membersihkan darah korban dengan tujuan agar kasus tersebut tidak ketahuan.
“Kami mendalami lebih lanjut ada dua orang yang kita duga atau kenakan dalam proses disiplin maupun kode etik. Kami melihat salah satu atas nama Bripda MA itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui kejadian itu. Anggota itu kita kenakan kode etik ataupun disiplin,” jelasnya. (*)
Comment