LENSA, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus melibatkan Perempuan, Anak dan Disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah umtuk penyusunan RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh pihak tanpa terkecuali.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyampaikan dalam memastikan ruang gerak yang aman dan setara bagi anak, perempuan, dan penyandang disabilitas sudah menjadi tugas bersama.
Menurutnya kelompok tersebut bukan hanya menjadi objek perlindungan, tetapi harus diberikan ruang pemberdayaan yang nyata agar cita-cita keadilan sosial benar-benar terwujud.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Dirinya menyebut Musrenbang ini sangat penting, karena perencanaan yang baik harus berpijak pada realitas dan kebutuhan nyata di lapangan. Dimana di era saat ini, perlindungan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga harus menyentuh ruang-ruang interaksi baru yang menghadapi risiko kerentanan termasuk ancaman kekerasan di dunia maya serta berbagai bentuk eksploitasi digital.
“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.
Olehnya Pemkab Gowa menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang selaras dengan tema musrenbang hari ini yakni “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”.
“Kita perkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tapi sebagai pusat pemulihan dan edukasi. Fokus kita transisi dari perlindungan ke pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan digital bagi IRT, pengembangan bakat bagi anak-anak di ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Dirinya berpesan kepada SKPD terkait agar tidak menjadikan usulan dalam Musrenbang ini sebagai formalitas administrasi semata namun sebagai prioritas program kerja yang selaras dengan program daerah.
“Kepada anak-anakku teruslah berani menyuarakan pendapat kalian, kaum perempuan teruslah menjadi penggerak ekonomi dan sosial yang cerdas, dan saudara kita disabilitas, kalian adalah bagian tak terpisahkan dari kemajuan Kabupaten Gowa,” pesan Darmawangsyah.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan Murenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027 yang mengacu pada regulasi tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, perlindungan dan pemenuhan hak anak, pengarusutamaan gender, serta penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Salah satu perwakilan disabilitas, Hannani yang nerupakan seorang guru dari SD Inpres Pallangga menyampaikan, dari lima usulan yang disampaikan, empat usulan terakomodir di perencanaan tahun 2026 ini.
“Alhamdulillah bentuk perhatian pemerintah terhadap kami penyandang disabilitas sudah sangat baik, salah satunya selalu melibatkan kami dalam Musrenbang ini. Dimana 75 persen usulan kami mampu terakomodir di tahun ini,” pungkasnya.
Sementara usulan anak, 20 dari 21 usulan atau 95 persen mampu terakomodir, dan dari kelompok perempuan terakomodir 100 persen.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulsel, Pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemkab Gowa dan perwakilan organisasi perempuan, anak dan disabilitas se-Kabupaten Gowa. (*)
Comment