LENSA, MAKASSAR — Walikota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026).
Kehadiran Agus itu dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah.
Agus Fatoni datang didampingi Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, dalam agenda sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Munafri mengatakan pengarahan langsung dari pemerintah pusat menjadi ruang peningkatan wawasan bagi pemerintah kota untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara bertanggung jawab.
“Kehadiran Pak Dirjen di tengah jajaran Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.
Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administratif dan prosedural, melainkan menyangkut kepercayaan publik serta dampak langsung terhadap masyarakat.
“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” kata Munafri.
Munafri meminta seluruh peserta sosialisasi mencermati secara detail regulasi yang dipaparkan agar tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama terkait percepatan realisasi belanja daerah.
“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” tegas Munafri.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Agus Fatoni menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik pada sisi pendapatan maupun belanja.
Ia menyebut pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan keuangan di tengah tekanan fiskal yang terjadi di berbagai sektor.
“Pengelolaan anggaran itu sangat penting, baik mengelola pendapatan maupun belanja. Apalagi saat ini saat kondisi piskal kita sedang banyak yang turun maka optimalisasi pengelolaan keuangan perlu kita maksimalkan,” jelas Agus.
Dalam sosialisasi tersebut, Agus memaparkan tujuh aspek utama pengelolaan keuangan daerah. Materi itu mencakup kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran, hingga kebijakan implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi.
Ia juga menguraikan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyebab lambatnya realisasi belanja, serta solusi percepatan penyerapan APBD tahun 2025.
Selain itu, dipaparkan pula program prioritas pemerintah pusat dan postur APBN 2026 sebagai arah sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. (*)
Comment