PPP Sulsel Santai Hadapi Wacana Ambang Batas 7 Persen: “Tak Terlalu Berdampak di Daerah”

LENSA, MAKASSAR — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan memilih bersikap tenang menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen. Bagi pengurus di daerah, kebijakan tersebut dinilai tidak memberi dampak signifikan terhadap kerja-kerja politik di tingkat lokal.

Wacana kenaikan ambang batas itu sebelumnya digulirkan Partai NasDem melalui pernyataan ketua umumnya, Surya Paloh. Angka 7 persen tersebut lebih tinggi dibanding ketentuan saat ini, yakni 4 persen suara sah nasional untuk bisa lolos ke parlemen pusat.

Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nursyam Amin, menilai aturan itu hanya relevan bagi partai yang menargetkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Ambang batas parlemen itu kan cuma berlaku untuk partai yang ingin masuk ke Senayan. Jadi secara langsung tidak terlalu berdampak bagi kami di daerah,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, pengurus partai di tingkat wilayah hanya bertugas menjalankan regulasi yang telah diputuskan pemerintah pusat dan legislatif. Selama aturan tersebut tidak menyasar pemilihan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, PPP Sulsel tidak mempersoalkannya.

“Kalau itu sudah jadi syarat untuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota, baru kita bic diketahui dampaknya. Tapi kalau hanya nasional, kami ikut saja,” tegasnya.

Bahkan, ia menyatakan kesiapan menerima berapa pun besaran ambang batas yang ditetapkan. “Di Kabupaten Gowa, 10 persen pun kami terima kalau memang itu aturannya,” tambah Nursyam yang juga menjabat Ketua DPC PPP Gowa.

PPP Sulsel, lanjutnya, akan tetap fokus pada penguatan basis suara dan konsolidasi kader di daerah ketimbang berpolemik pada wacana yang belum tentu diterapkan.

“Sebagai petugas partai, kami siap mengikuti aturan main. Tidak terlalu substansial bagi pengurus daerah untuk memperdebatkan itu,” pungkasnya. (*)

Comment