Polda Sulsel Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Bripda DP

Djuhandhani bilang dalam pemeriksaan kelima orang itu diperlukan pendalaman, termasuk untuk meningkatkan statusnya nanti perlu disertakan bukti-bukti secara material maupun bukti lainnya. 

Berbeda dengan P yang disebut dari keterangan dan pencocokan pemeriksaan korban cukup sesuai. 

“Tapi yang jelas dari keterangan salah seorang tersangka atas P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari Biddokes itu ada persesuaian. Baik itu dengan cara memukul di bagian kepala dan bagian-bagian tubuh lainnya ini sudah sinkron,” ungkapnya.

Untuk itu, tersangka P disebut akan di proses secara hukum sesuai dengan yang berlaku. Djuhandhani menegaskan bahwa semua tahapan hukum akan disampaikan secara transparan, baik pidana maupun etiknya.

“Jadi dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut. Polda Sulsel tidak memberikan kompromi ataupun memberikan kebijakan bagi anggota yang melanggar baik itu aturan apalagi pidana, pelanggaran disiplin, etika pun akan terus kita tegakkan,” tegas Djuhandhani. (*)

Comment