LENSA, MAKASSAR – Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga kini belum menemukan titik terang. Apalagi, moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang masih diberlakukan pemerintah pusat menjadi salah satu tantangannya.
Meski demikian, sejumlah pihak yang terus memperjuangkan pemekaran tetap optimis Luwu Raya lepas dari Sulawesi Selatan (Sulsel). Apalagi dari segi sejarah, Luwu Raya sudah diperjuangkan untuk berdiri sendiri sejak puluhan tahun lalu.
“Kalau bicara optimis, kita selalu optimis, karena memang urusan pemekaran itu menjadi kebutuhan, bukan sekedar hak atau tuntutan,” tegas Sekretaris Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Asri Tadda, saat dihubungi Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan percepatan pembangunan di kawasan Luwu Raya agar mampu berakselerasi dengan daerah lain di sekitarnya. Sebab menjadi provinsi sendiri, diharapakan pembangunan bisa lebih fokus dan terarah.
Asri Tadda juga memaparkan, berbagai langkah politik dan administratif terus diupayakan pihaknya. Tim Badan Pekerja Pemekaran Luwu Raya yang dibentuk paguyuban KKLR bersama Kedatuan Luwu saat ini telah bersinergi dengan empat kepala daerah di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
“Sekarang itu ada tim badan pekerja pemekaran Luwu Raya yang dibentuk paguyuban Kerukunan Keluarga Luwu Raya dan Kedatuan Luwu. Itu sudah bersinergi dengan empat kepala daerah Luwu Raya, melengkapi seluruh perlengkapan administratif yang dibutuhkan untuk pemekaran daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, proses tersebut masih terus berjalan. Rekomendasi dari pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya disebut tengah dipersiapkan sambil menunggu momentum untuk memperoleh dukungan dari DPRD dan Gubernur Sulsel.
“Sekarang sementara on progres, termasuk juga rekomendasi dari pemerintah daerah Luwu Raya dan kita lagi menunggu momentum untuk meminta rekomendasi dari DPRD dan Gubernur Sulsel,” lanjut Asri Tadda.
Asri Tadda menegaskan, perjuangan Luwu Raya menjadi provinsi sendiri telah berlangsung sudah sangat lama dan melibatkan lintas generasi, bahkan sudah diperjuangkan lebih dari tujuh dekade.
“Perjuangan pemekaran Luwu Raya itu sudah berlangsung puluhan tahun. Kalau saya hitung sudah lebih 70 tahun diperjuangkan dari generasi ke generasi,” kata dia.
Menurutnya, aspek historis menjadi salah satu alasan kuat yang mendasari perjuangan tersebut. Ia menilai peran Kedatuan Luwu pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia sangat signifikan, bahkan memiliki posisi penting dalam proses integrasi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita tarik ke sejarah, perannya di masa-masa awal kemerdekaan itu hampir serupa dengan Kesultanan Jogja. Kedatuan Luwu dan Kesultanan Jogja yang memproklamirkan bergabung ke NKRI,” jelasnya.
Selain itu, Asti Tadda juga menyoroti faktor geografis dan rentang kendali pemerintahan dari ibu kota Sulsel yang dinilai terlalu jauh. Kondisi inilah, menurutnya, berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Mendekatkan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga daerah ini bisa berakselerasi mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lain,” tutur Asri Tadda.
Comment