LENSA, MAKASSAR — Wakil Ketua OKK DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin mengungkap poin penting dari pakta integritas yang diteken oleh 159 anggota DPRD kabupaten/kota dan 17 Anggota DPRD provinsi asal NasDem, pada agenda konsolidasi pekan lalu.
Menurut Tobo, ada dua isi pakta integritas yang terbilang punya konsekuensi bila dilanggar. Pertama, katanya, semua legislator asal NasDem di Sulsel tidak boleh punya sanak keluarga yang berada di partai politik lainnya.
“Isinya antara lain siap dipecat jika anggota keluarga dekat terindikasi berafiliasi ke partai lain. Jika suatu saat mendaftar sebagai caleg di partai lain, maka siap konsekuensinya terkait keanggotaan,” ungkap Tobo, pada Minggu (22/2/2026).
Anggota keluarga yang dimaksud oleh Tobo meliputi suami/istri, anak, dan menantu.
“Kenapa saudara tidak? Karena memang terkadang saudara beda pilihan politik. Dan itu memang terjadi dimana-mana, makanya saudara tidak mau dalam kategori ini,” terang Tobo.
Poin penting kedua, menurut Tobo, bisa berimplikasi pada masa depan anggota DPRD. Sebab, kata Tobo, anggota DPRD yang berniat untuk keluar dari NasDem di akhir periode atau menjelang pencalegan, maka status keanggotaannya di partai tidak dicabut.
“Kurang lebih bunyi pakta integritas untuk poin kedua ini, ‘DPP berhak tidak mencabut status keanggotaannya di SIPOL’,” ungkapnya lagi.
“Apa dampaknya? Maka mereka yang memilih keluar dari NasDem di akhir-akhir masa periode, bisa gagal jadi caleg. Kenapa? Karena sesuai aturan, otomatis KPU akan menolak seseorang yang tercatat sebagai anggota partai politik di dua partai politik,” beber Tobo.
Hanya saja, pakta integritas ini baru diberlakukan untuk legislator. Walaupun, lanjut Tobo, masih tengah dikaji untuk diberlakukan untuk seluruh pengurus inti DPD NasDem se-Susel.
“Untuk sementara fakta integritas ini baru berlaku bagi anggota DPR provinsi dan daerah. Nantinya akan dievaluasi oleh DPP,” ujarnya.
“Mungkin dalam waktu dekat juga akan berlaku untuk pengurus DPD. Tapi, saat ini masih sementara untuk restrukturisasi pengurus di tingkat kabupaten/kota. Karena banyak pengurus yang sudah berstatus ASN, pindah partai, dan sebagian ada meninggal dunia. Kita mau rapikan dulu struktur kepengurusan, baru akan diberlakukan juga,” tuturnya. (*)
Comment