Disdik Makassar Pastikan Libur Lebaran Siswa Selaras Aturan Nasional

LENSA, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar menyesuaikan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 setelah terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang mengatur pembelajaran selama Ramadan secara nasional.

Sebelumnya, Disdik Makassar menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026. Edaran itu mengatur libur awal Ramadan pada 16–21 Februari 2026, pembelajaran 23 Februari–14 Maret 2026, serta libur Idulfitri 16–24 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan edaran tersebut diterbitkan sebelum kebijakan resmi dari pemerintah pusat keluar.

“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Menurut Achi, setelah terbit SEB tiga menteri, jadwal libur sekolah akan disesuaikan agar selaras dengan kebijakan nasional. “Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.

“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambung Achi.

Berdasarkan SEB tiga menteri, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18–21 Februari 2026. Kegiatan pembelajaran berlangsung 23 Februari–14 Maret 2026. 

Sementara libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan 23–27 Maret 2026. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Achi menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK negeri dan swasta, UPT SPF SD negeri dan swasta, serta UPT SPF SMP negeri dan swasta di Kota Makassar.

Ia menegaskan, meski ada masa libur awal Ramadan, orang tua diminta tetap memantau aktivitas anak di rumah. Sekolah juga diminta mengarahkan pembelajaran selama Ramadan pada penguatan karakter.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuh Achi.

Dalam edaran itu, sekolah diminta menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, hingga bakti sosial.

 “Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Surat edaran penyesuaian tersebut nantinya ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.

“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Comment