Wali Kota Munafri Minta PERADI-SAI Perkuat Pendampingan Hukum untuk Warga

LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta kalangan advokat memperkuat peran pendampingan hukum bagi masyarakat.

 Hal itu ia sampaikan saat membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Makassar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu (14/2/2026). 

Munafri mengatakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan advokat penting untuk merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang di kota ini. 

“Sebagai Wali Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pada pagi hari ini diperkenankan hadir bersama dalam seminar nasional dan musyawarah cabang PERADI-SAI Makassar,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan seminar dan musyawarah cabang menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat di daerah. 

Ia menyebut kehadirannya memiliki makna tersendiri karena selain sebagai kepala daerah, ia juga Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas.

Munafri menilai Makassar memiliki dinamika sosial yang kompleks. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa pada malam hari dan lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari akibat mobilitas dan arus urbanisasi, berbagai persoalan sosial kerap muncul dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.

“Makassar ini adalah sentra urban. Penduduk datang dari berbagai daerah. Sangat mungkin muncul persoalan-persoalan sosial yang pada akhirnya menjadi persoalan hukum,” tuturnya. 

“Di sinilah peran PERADI dan pemerintah harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder,” lanjutanya.

Ia menegaskan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang memiliki dasar hukum jelas, bukan di jalanan. 

Munafri menyadari tidak semua warga memahami hukum sehingga dibutuhkan peran advokat untuk memberikan pendampingan dan edukasi. “Di sinilah peran yang harus kita ambil bersama,” terang Munafri.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga harkat dan martabat profesi advokat.

 “Ini adalah profesi yang mulia. Jangan dijadikan profesi untuk menakut-nakuti masyarakat. Tolong melalui organisasi ini dijaga harkat dan martabat para advokat agar profesi yang agung dan sakral ini benar-benar terjaga dengan baik,” pesan Munafri. 

Munafri meminta kontribusi konkret dari anggota PERADI-SAI Makassar. 

Ia berharap setiap anggota dapat menangani minimal satu kasus masyarakat yang kurang memahami hukum secara pro bono. “Kalau semua anggota PERADI mau bersama-sama pemerintah membangun kota ini, saya hanya minta satu hal. Minimal satu orang, satu anggota PERADI, menangani kasus masyarakat pendmaoingan hukum,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong kerja sama dalam bentuk sosialisasi hukum untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum warga Makassar. 

Pada Muscab II tersebut, Munafri juga berharap kepengurusan baru PERADI-SAI Makassar dapat menunjukkan kinerja lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Makassar juga menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum.

 “Di pemerintah kota ini bukan tidak ada persoalan, sangat banyak. Karena itu kita harus duduk bersama untuk memastikan profesi advokat dapat menunjang proses pembangunan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Comment