Aksi Nekat Bakar Toko Emas, Perempuan di Makassar Coba Kabur Bawa Emas Rp2 Miliar

LENSA, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap aksi dugaan pencurian disertai kekerasan alias perampok yang dilakukan seorang perempuan di salah satu toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Kamis (12/2/2026) siang, bukan sindikat. 

Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) itu diketahui berinisial SU (41), warga Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Ia melancarkan aksinya hanya seorang diri dan telah direncanakan sejak berangkat dari rumahnya.

Arya mengatakan, peristiwa dugaan pencurian yang disertai kekerasan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WITA di Toko Emas Logam Mulia. Pelaku datang ke toko emas tersebut dengan berpura-pura untuk membeli emas seperti pembeli pada umumnya sehingga dilayani dengan baik oleh pegawai di toko tersebut.

Pelaku disebut awalnya meminta sejumlah perhiasan emas yang dipajang di dalam etalase kaca untuk dilihat. Selanjutnya, emas-emas itu dikumpulkan dalam satu wadah yang telah dibawa oleh pelaku.

“Setelah emas terkumpul di satu wadah, emas itu kemudian difoto (pelaku), katanya ingin kirimkan ke suaminya. Namun pemilik mencegahnya,” kata Arya saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Kamis sore.

Melihat gerak-gerik pelaku, pemilik toko disebut sempat menaruh curiga sehingga mengawasinya. Tanpa disangka, SU yang sudah memiliki niat jahat sejak awal langsung menjalankan rencananya dengan mengeluarkan botol air mineral berisi bahan bakar minyak.

Tanpa ragu, pelaku langsung membakar botol tersebut hingga memicu kepanikan di toko emas tersebut.

“Tiba-tiba pelaku yang sudah dari awal mempunyai niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut,” ujar Arya. 

“Jadi dia sudah membawa botol air mineral diisi dengan minyak (bahan bakar), saat emas sudah dikumpul dalam satu wadah, lalu dibakar toko tersebut,” lanjutannya.

Kepanikan itulah kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan cepat mengambil wadah berisi emas dan berusaha melarikan diri. Para pegawai dan pengunjung yang panik sempat berhamburan keluar menyelamatkan diri dari kobaran api.

Beruntung, lokasi kejadian yang berada di kawasan ramai membuat warga sekitar segera mengejar pelaku dan mengamankannya lalu diserahkan ke Polrestabes Makassar.

“Ketika api sudah muncul, orang-orang di toko itu panik, lalu barang (emas) itu dibawa kabur oleh pelaku. Untungnya di lokasi banyak orang sehingga pelaku segera diamankan dan dilaporkan ke Polrestabes,” sebutnya.

Arya menjelaskan, dari hasil interogasi awal SU mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang. Ia disebut tidak memiliki rekan dan sepenuhnya bertindak sendiri.

“Pelaku mengaku terlilit hutang makanya melakukan percobaan pencurian. Dia hanya sendiri, tidak ada temannya, tidak ada kelompok,” tutur Arya.

Adapun jumlah emas yang hendak dibawa kabur pelaku, Arya mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan detail. Walaupun dari hasil keterangan korban, perhiasan emas yang dikumpulkan itu bervariasi, mulai dari 98 gram hingga 100 gram.

Dari keterangan pihak toko juga disebutkan nilai total emas yang sempat dikumpulkan pelaku diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar. Seluruh barang itu telah dikembalikan ke korban.

Arya memastikan bahwa emas yang menjadi target pelaku merupakan jenis perhiasan, bukan emas batangan. Sementara motif pasti dari tindakan nekat ini masih didalami oleh penyidik.

“Barang buktinya setelah dikumpul kurang lebih hampir Rp2 miliar. Kita masih hitung karena ada yang 98 gram, 100 gram jadi macam-macam. Tapi kalau nilainya karena dari pihak toko menyampaikan kurang lebih Rp2 miliar,” jelasnya. (*)

Comment