Berhasil Bantu Program Ketahanan Pangan di Maros, Jaksa Hary Surachman Dapat Penghargaan

LENSA, MAKASSAR – Keterlibatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju swasembada pangan di Kabupaten Maros 2025-2026 berdampak positif. Hal itulah Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus (Kasi Ops Pidsus) Kejati Sulsel, Hary Surachman, meraih penghargaan dari Bupati Maros, Chaidir Syam.

Penghargaan itu diterima Hary dalam kegiatan Panen Raya Jagung Program Agrosolution di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu (11/2/2026). Keterlibatan Kejati Sulsel dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawalan hukum terhadap program strategis nasional.

Hary mendapat apresiasi sebagai salah satu inisiator perubahan di lapangan. Ia dianggap mampu menyelesaikan keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Tompobulu dengan mendorong solusi alternatif berbasis pendekatan produktivitas.

Sebagai putra daerah Maros, Hary mengaku terdorong untuk memutus pola ketergantungan pada pupuk subsidi. Melalui koordinasi dengan Pupuk Kaltim, ia menginisiasi penerapan pupuk non-subsidi dalam skema Agrosolution yang dikombinasikan dengan pendampingan teknis dan rekomendasi pemupukan berbasis kebutuhan lahan.

“Awalnya petani mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Saya sampaikan bahwa di sejumlah daerah lain, penggunaan pupuk non subsidi dengan pengelolaan yang tepat justru menghasilkan produktivitas lebih tinggi. Biaya mungkin sedikit berbeda, tetapi hasilnya jauh lebih optimal,” ungkap Hary dalam keterangan tertulisnya.

Berangkat dari situlah, hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya penggunaan pupuk subsidi rata-rata menghasilkan 2,5 ton per hektare, melalui pendekatan agrosolution produktivitas meningkat menjadi 6 ton per hektare.

Kenaikan tersebut secara persentase mencapai sekitar 140 persen dibanding pola sebelumnya. Selain peningkatan volume produksi, dampak ekonomi juga dirasakan langsung oleh petani.

“Pendapatan petani tercatat meningkat dari sekitar Rp11 juta menjadi Rp18 juta per hektare dalam satu musim tanam. Secara agregat, pada luasan 30 hektare, nilai ekonomi kawasan melonjak dari kisaran Rp300 juta menjadi sekitar Rp800 juta,” ungkapnya.

Capaian ini diperkuat melalui hasil ubinan bersama penyuluh pertanian dan verifikasi lapangan, yang menunjukkan produktivitas jauh di atas rata-rata sebelumnya.

“Angka itu menjadi indikator bahwa pendekatan berbasis teknologi, rekomendasi pemupukan presisi, serta pendampingan intensif mampu mengoptimalkan potensi lahan secara maksimal,” jelas Hary.

Program ini menjadi wujud nyata transformasi pola budidaya jagung melalui pendekatan terintegrasi, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara korporasi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis nasional sektor pertanian.

Sementara itu, Komisaris Utama Pupuk Kaltim, Andhi Nirwanto, menegaskan Agrosolution merupakan penjabaran konkret arah kebijakan pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan tidak dapat dimaknai semata pada komoditas beras, tetapi juga mencakup jagung dan komoditas strategis lain.

“Program ini sangat strategis. Swasembada pangan tidak hanya beras, tetapi juga jagung serta diversifikasi pangan lain seperti gandum. Ini bagian dari ikhtiar besar membangun kemandirian pangan nasional,” ucap Andhi.

Menurut Andhi, fungsi pengawasan dewan komisaris memastikan seluruh kebijakan dan langkah korporasi berjalan sejalan dengan visi pemerintah, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian berbasis produktivitas dan efisiensi.

Panen Raya Jagung di Tompobulu ini menjadi representasi model kolaboratif yang terintegrasi. Korporasi menyediakan solusi teknis dan produk, aparat penegak hukum melakukan pengawalan dan mitigasi risiko, sementara pemerintah daerah memperkuat intervensi kebijakan, dan petani menjadi aktor utama di lapangan.

Pendekatan ini menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar target produksi, melainkan ekosistem yang memerlukan sinergi lintas sektor.

Comment