LENSA, TAKALAR – Proyek renovasi sejumlah toilet di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar jadi sorotan.
Sorotan itu mengemuka karena DPRD Takalar diduga telah menggelontorkan anggaran renovasi toilet senilai Rp 2 miliar lebih.
Proyek itu dikerjakan pada tahun anggaran perubahan 2025.
Wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun turut menyoroti anggaran renovasi toilet gedung DPRD Takalar yang dinilai kemahalan.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ranah hukum karena proyek tersebut terindikasi mark-up anggaran.
“Kita akan laporkan proyek renovasi toilet gedung DPRD Takalar ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Adi Nusaid Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).
Ketua DPRD Takalar, Muh. Rijal yang berusaha dikonfirmasi sekaitan anggaran renovasi toilet tersebut memilih bungkam. (*)
Comment