Wali Kota Makassar Bahas Penguatan APBD dan BUMD dengan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri

LENSA, JAKARTA — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni untuk membahas penguatan tata kelola keuangan daerah dan sinergi kebijakan fiskal pusat–daerah, Rabu (28/1/2026). 

Munafri mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait keberlanjutan pembangunan Kota Makassar. “Kami bertemu dengan Pak Agus Fatoni (Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri) RI, untuk mendiskusikan beberapa hal strategis keberlanjutan pembangunan kota,” ujar Munafri.

Ia menyebut pembahasan difokuskan pada pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan, termasuk skema keuangan daerah ke depan. 

“Kami membahas bagaimana menjaga keuangan daerah. Khususnya dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, berkelanjutan, dan berpihak pada percepatan pembangunan di Kota Makassar,” kata dia.

Munafri juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 yang berdampak langsung pada daerah. 

Menurut dia, kebijakan tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 “Dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kami di daerah dituntut untuk lebih cermat, efektif, dan inovatif dalam mengelola APBD agar tetap mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan membahas mekanisme perubahan nama perusahaan daerah (perseroda) milik Pemkot Makassar, termasuk skema keuangan dan penyertaan modal, agar sesuai dengan regulasi dan memperkuat kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Munafri juga meminta arahan terkait penataan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta mengundang Agus Fatoni untuk berkunjung ke Makassar guna memberikan pembekalan kepada aparatur sipil negara. 

“Kami meminta waktu kesediaan pak Dirjen Keuangan untuk berkunjung ke Makassar, berikan pemahaman dan penguatan bagi ASN dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Agus Fatoni merespons positif permintaan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan APBD.

 “Kami mendukung upaya optimalisasi APBD, termasuk melalui skema pemanfaatan aset daerah, BUMD, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Fatoni.

Ia mengatakan optimalisasi APBD dapat ditempuh melalui berbagai pendekatan, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga.

 “Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak lain dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus peningkatan PAD),” ujarnya.

Munafri menutup pertemuan dengan menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemendagri.

 “Alhamdulillah respon pak Dirjen baik, tentu akan terus berkoordinasi dan komunikasi terkait hal kami butuhkan,” kata dia.

Sebelumnya, Munafri juga bertemu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah pada Selasa, 27 Januari 2026, di Jakarta, untuk membahas penguatan sinergi pusat–daerah dan penyelarasan kebijakan pemerintahan. (*)

Comment