Terima LHP BPK, Pemkot Makassar Siap Benahi Tata Kelola Keuangan dan Aset

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Munafri mengatakan hasil pemeriksaan BPK tidak hanya dimaknai sebagai evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi daerah.

 “Rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Sulsel, kami harapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” kata Munafri.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Munafri juga mengapresiasi pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di sejumlah daerah.

 “Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan,” kata Munafri.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” sambung Munafri.

Menurut Munafri, pemeriksaan kinerja bertujuan memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai keuangan daerah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Sementara pemeriksaan dengan tujuan tertentu diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah potensi kerugian daerah.

Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan selama proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan dokumen pendukung.

 Namun demikian, lanjut Munafi, Pemerintah Kota Makassar telah menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.

Ia berharap BPK terus memberikan bimbingan dan arahan agar tindak lanjut rekomendasi dapat diselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.

Munafri juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari jajaran pemerintah daerah.

“Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

“Pada periode sebelumnya, kami telah membahas sebanyak 24 agenda pemeriksaan dan seluruhnya dapat diselesaikan,” kata Winner Franky.

“Sementara pada hari ini, dibahas sebanyak 22 agenda lanjutan yang sebagian masih menunggu penyesuaian dengan kebijakan pusat dan tema-tema nasional. Namun kami bersyukur seluruh pembahasan dapat diselesaikan dengan baik,” lanjutnya.

Ia menekankan sesuai slogan BPK Bermanfaat, setiap pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mendorong perbaikan nyata tata kelola pemerintahan.

Winner Franky menjelaskan, pada periode ini BPK Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sejumlah pemeriksaan strategis. Antara lain, pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset daerah, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan PDAM, pemeriksaan kepatuhan pajak dan retribusi daerah, serta pemeriksaan pengelolaan belanja daerah.

Dalam pemeriksaan PDAM, BPK menemukan tingginya tingkat kehilangan air, pengelolaan pendapatan yang belum optimal, serta perizinan pengambilan air baku yang belum sepenuhnya dipenuhi.

 “Serta mengoptimalkan pendapatan, menyusun regulasi turunan sesuai ketentuan, serta menyelesaikan perizinan pengambilan air baku,” terang Franky.

Winner Franky menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti masing-masing entitas melalui penyusunan rencana aksi dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.

“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” tutup Winner Franky. (*)

Comment