LENSA, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) stabil di penghujung 2025.
Sektor jasa keuangan tetap stabil ditengah berbagai tantangan globaldan domestik ini di sokong oleh kinerja yang relatif solid pada sektor Perbankan, Pasar Modal, serta Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin mengungkapkan ketiga sektor tersebut terus menjalankan fungsi intermediasi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperluas akses layanan keuangan secara inklusif dan berkelanjutan.
“Hal ini berperan penting dalam menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi daerah, mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif, serta memperkuat ketahanan perekonomian regional dalam memasuki tahun 2026,” ucapnya Minggu (18/1/2026) melalui keterangan resminya.
Muchlasin mengungkapkan, kinerja sektor Perbankan di wilayah Sulampua masih tetap berada pada kondisi stabil.
“Pada posisi November 2025, total aset perbankan tercatat tumbuh sebesar 4,26 persen dibanding tahun sebelumnya diperiode yang sama atau mencapai Rp572,44 triliun. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Sulampua tumbuh sebesar 5,86 persen menjadi Rp362,46 triliun dengan struktur dana didominasi oleh tabungan dengan share 58,83 persen dan Giro dengan share
22,16 persen dan Deposito 19,02 persen,” ungkapnya
“Penyaluran kredit perbankan di Sulampua pada periode yang sama tercatat tumbuh sebesar 4,05 persen
di tahun yang sama dengan total mencapai Rp449,98 triliun, dengan share portofolio kredit produktif sebesar 47,94 persen dan kredit konsumtif sebesar 52,06 persen. Pertumbuhan kredit relatif tertahan seiring adanya kontraksi pada segmen kredit modal kerja,” tambah Mochlasin.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan kualitas aset perbankan masih tetap terjaga, yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada level 2,99 persen atau di bawah threshold.
“Tingginya rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 124,14 persen menunjukkan optimalisasi fungsi intermediasi perbankan di Sulampua yang secara aktif menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat..” ungkapnya.
Adapun sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor.
“Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulampua mencapai 1.241.229SID atau tumbuh sebesar 27,61 persen dibanding tahun sebelumnya,” sebutnya
Menurut Muchlasin, mayoritas investor pasar modal di wilayah Sulampua memiliki portofolio pada instrumen reksa dana. Namun demikian, pertumbuhan jumlah investor tertinggi tercatat pada instrumen saham yang mencapai 38,90 persen dari tahun sebelumnya.
“Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya minat dan pemahaman masyarakat terhadap investasi di pasar saham,”ungkapnya
Kinerja IKNB di wilayah Sulampua menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Total Penjaminan tercatat tumbuh signifikan sebesar 58,77 persen, sementara total aset Dana Pensiun tumbuh sebesar 8,40 persen. Di sisi lain, total premi perusahaan asuransi mengalami penurunan sebesar -22,99 persen.
Sementara itu, total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 4,12 persen dengan kinerja total pembiayaan pada perusahaan Modal Ventura mengalami kontraksi sebesar -16,72 persen.
“Outstanding pembiayaanLayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar) mencatakan pertumbuhan yang tinggi sebesar 41,47 persen,” ucapnya
“Kinerja IKNB di wilayah Sulampua menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Total Penjaminan tercatat tumbuh signifikan sebesar 58,77 persen, sementara total aset Dana Pensiun tumbuh sebesar 8,40 persen. Di sisi lain, total premi perusahaan asuransi mengalami penurunan sebesar -22,99 persen,” tandasnya.
Sebagai upaya memperkuat ekosistem dan memitigasi risiko dalam industri LPBBTI, OJK meluncurkan program dukungan asuransi bagi industri LPBBTI sebagaimana yang telah tercantum dalam Road map Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028. (*)
Comment