LENSA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara langsung menemui massa aksi pedagang Pasar Pabaeng-baeng di Balai Kota Makassar pada Senin (12/1). Pertemuan responsif ini dilakukan untuk menanggapi aspirasi pedagang terkait wacana penertiban aktivitas jual beli di sekitar pasar tersebut.
Didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Munafri membuka ruang dialog yang konstruktif dengan para pedagang dan juru parkir yang hadir. Ia menyimak langsung keluhan, harapan, serta masukan dari para pelaku usaha kecil tersebut.
Dalam dialog tersebut, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak melarang masyarakat untuk berdagang dan mencari nafkah. Namun, ia menekankan pentingnya kegiatan jual beli dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan kebijakan ini, menurut Munafri, adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi semua pihak.
“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu,” ujar Munafri. “Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar.”
Penegasan tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan kuat kepada para pedagang yang mematuhi aturan. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menciptakan suasana berdagang yang tertib, aman, dan mendukung kelancaran roda perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Munafri juga menyoroti bahaya berjualan di pinggir jalan. Menurutnya, aktivitas jual beli di badan jalan tidak hanya mengancam keselamatan pedagang tetapi juga pengguna jalan umum akibat tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.
“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita,” jelasnya. Ia menekankan bahwa penataan bukan soal larangan, melainkan soal keselamatan bersama.
Selain itu, kondisi kemacetan di sekitar Pasar Pabaeng-baeng menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong pedagang beraktivitas di tempat yang lebih aman. Banyak kendaraan yang parkir sembarangan serta pedagang yang menempati badan jalan membuat arus lalu lintas menjadi sangat sempit dan terganggu.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pemerintah Kota Makassar akan melibatkan PD Pasar Makassar secara aktif dalam proses komunikasi dan penataan. Petugas pasar akan membantu mengatur dan memfasilitasi pedagang agar masuk dan berjualan di dalam area pasar secara bertahap.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Di sisi lain, penataan juga diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut, sekaligus menjaga kenyamanan publik dan kelancaran mobilitas.
Munafri menegaskan bahwa pihaknya terus mencari solusi terbaik agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan aturan dan keselamatan bersama. Pendekatan dialog konstruktif akan terus menjadi strategi utama dalam setiap tahapan penataan pasar.
Visi jangka panjang pemerintah adalah mewujudkan Pasar Pabaeng-baeng sebagai pusat perdagangan yang modern dan tertib. Hal ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan pedagang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan seluruh warga Kota Makassar. (*)
Comment